Hukum

KPK Tangkap Menteri Kelautan Edhy Prabowo | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, JAKARTA – Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK) kali.melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini dilakukan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Edhy Prabowo, pada Rabu (25/11) dini hari.

Pria yang menjabat Menteri sejak 23 Oktober 2019 ini ditangkap bersama sejumlah orang termasuk keluarganya bersama beberapa orang lainnya, termasuk juga istri dan pegawai KKP, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Edhy ditangkap sepulang dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

“Menteri KP diamankan KPK di Bandara (terminal) 3 Soetta saat kembali dari Honolulu,” kata Firli dalam pesan singkat seperti yang dikutip dari kumparan.

Diketahui berdasarkan keterangan Kementerian KP, Edhy memang melakukan kunjungan kerja ke Hawaii pada 20 November. Di Hawaii, Edhy mempelajari produksi benih-benih udang, khususnya vaname yang hendak dibudidayakan di Indonesia.

Ia mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu. OI merupakan organisasi penelitian dan pengembangan nirlaba yang fokus pada produksi induk udang unggul, budidaya laut, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.

Adapun penangkapan Edhy diduga terkait izin ekspor benih lobster atau benur.

Ia kini tengah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK segera mengumumkan status hukum Edhy dalam waktu dekat.

Sumber: kumparan





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas