Hukum

Polsek Tapung Hulu Sita 2 Mesin Gelper di Desa Kusau Makmur | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, BANGKINANG – Kepolisian Resor (Polres) Kampar Sektor Tapung Hulu menyita 2 mesin gelanggang permainan (gelper) di Dusun V Desa Kusau Makmur, Rabu (9/9). Mesin-mesin itu diduga menjadi alat perjudian.

Dikatakan Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal, penyitaan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian jenis gelper di wilayah Desa Kasikan. Mendapat informasi itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Selanjutnya, pihak kepolisian didampingi Aparat dan tokoh masyarakat Desa Kusau Makmur melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud.

“Di lokasi itu, kita menemukan 2 unit mesin permainan gelper dalam keadaan mati dan tidak ada seorang pun yang berada di tempat itu, baik pemilik tempat maupun pengunjung,” ujar AKP Try Widyanto Fauzal.

“Selanjutnya 2 unit mesin tersebut dibawa untuk diamankan di Polsek Tapung Hulu,” sambung dia.

Menurut dia, kegiatan itu dilakukan untuk mencegah kegiatan perjudian, khususnya di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin ke wilayah tersebut agar wilayah tersebut benar-benar bersih dari aktivitas perjudian,” tegas AKP Try.

Terpisah, Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid mengatakan, dirinya telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menutup semua aktivitas yang berbau perjudian, termasuk gelper.

“Saya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau judi apapun bentuknya. Lebih baik kerjakan aktivitas lain yang bermanfaat,” singkat AKBP Kholid mengimbau.

Penulis : Amri
Editor : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas