Pekanbaru

Anggota DPR RI Minta Rektor UIN Suska Riau Dicopot, Ada Apa? | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Secara tegas, Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad, meminta kepada Menteri Agama, Fachrul Razi agar mencopot Achmad Mujahidin selaku Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau secepatnya.

Hal itu disampaikannya, Selasa (8/9/2020) saat Rapat Kerja dengan Kemenag.

“Saya juga minta kepada Bapak Menteri, untuk secepatnya mengganti Rektor UIN Suska Riau, Prof Akhmad Mujahidin, karena banyak persoalan yang membuat kampus ini menjadi tidak berkembang. Bahkan saya minta, dalam seminggu ini sudah ada keputusannya,” tulis Achmad dalam unggahan video di akun Facebook pribadinya.

Achmad menilai, Achmad Mujahidin adalah sosok yang otoriter. Selain itu, dalam masa jabatan Mujahidin, gedung-gedung UIN menjadi tidak terawat. Bahkan, masjid tidak lagi dapat digunakan untuk berkegiatan, khususnya salat berjamaah.

“Berhentikan secepatnya Rektor UIN Suska itu. Itu manajemennya, manajemen majelis pondok. Sudah beberapa kali kami periksa, tapi enggak juga. Ini saya ada bawa datanya sebanyak-banyaknya,” ungkapnya kepada Menteri Agama.

“Terjadi konflik di sana, terjadi otoriter manajemennya, terjadi korupsi yang luar biasa, sekarang gedung pun tidak terawat, sekarang juga bahkan ada mesjid tapi tidak bisa dipakai berjamaah karena masjidnya tidak dibenahi. Mahasiswa juga dibungkam,” tambahnya.

Dari pantauan Riaumandiri.id, Masjid Al Jami’ah UIN Suska Riau, yang sering dipelesetkan oleh mahasiswa menjadi ‘Masjid Insyaallah’ sebab pengerjaannya yang tidak pernah rampung, kini tidak dapat beroperasi. Sebab, beberapa bulan lalu, tiang masjid yang keropos ambruk diterpa angin. Atap-atapnya juga berlubang dan berkarat.

“Dulu UIN ini termasuk 10 terbaik. Sekarang nomor pincit. Paling bontot. Dulu kebanggaan umat Riau UIN ini. Sekarang drop karena keotoriteran ini membungkam semuanya,” ungkap Achmad.

Diketahui, pada Maret 2020 lalu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengambil alih penanganan perkara dugaan korupsi di UIN Suska Riau. Perkara yang diusut adalah dugaan penyimpangan dana belanja tak wajar tahun 2019 sebesar Rp42 miliar.

 

 

Sumber: riaumandiri.id (hmg)





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas