Hukum

Sebulan menjabat Kapolsek, Ipda Cevin Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, SIAK-Kapolsek Sabak Auh Polres Siak IPDA Cevin T Beryan Djari S.Trk berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Siak Jumat,( 4/9/).

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, SH,SIK,MIK melalui kapolsek Sabak Auh IPDA Cevin S.Trk pada saat konferensi pers di Mapolsek Sabak Auh Sabtu,( 5/9) Mengatakan, pelaku berinisial WY (20) ditangkap pada Hari Jumat (4/9) sekitar Pukul 11.45 WIB di Tepi Jalan Pedada arah langkat Kampung Bandar Pedada Kecamatan Sabak Auh Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku diamankan 21 paket jenis sabu-sabu dengan Berat 13.99 gram dan barang bukti lain nya 2 bungkus plastik warna putih , merah serta 2 unit handphone dan 1 unit mobil mitsubishi pick up warna hitam, beber Cevin.

“Tersangka merupakan warga Kecamatan Sungai Apit Kita amankan Bersama Barang Bukti Diduga Sabu-sabu seberat 13.99 Gram,” Ujar Ipda Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K

Lebih lanjut Cevin menjelaskan, Penangkapan terhadap pelaku WY Bermula dari Informasi Masyarakat bahwa ada pedagang ikan yang sering bertransaksi narkoba di lokasi Penangkapan tersebut.

“Penangkapan tersangka WY ini berawal dari informasi masyarakat ke kita, dari informasi tersebut tim yang dipimpin kanit reskrim melakukan penyelidikan,pada hari Jumat tanggal ( 4/9/20 ) sekira pukul 11.45.wib tim melihat mobil dan orang yang dimaksud dan langsung melakukan penyetopan terhadap 1 (satu) unit Mobil Mitshubishi Pick Up warna Hitam, nomor polisi BM 9568 SC, yang dikendarai pelaku beserta 2 orang teman nya,selanjutnya dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 21 (dua puluh satu) paket diduga Narkotika jenis sabu didalam dompet warna pink motif bunga didalam 1 (satu) bungkus plastik asoi warna Hitam yang diletakkan di dashbor mobil, jelasnya.

Setelah di Introgasi petugas, pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut miliknya, Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sabak Auh untuk Penyidikan lebih lanjut.” kata dia.

Ipda Cevin Juga mengatakan bahwa kepada kedua orang teman tersangka sudah dilakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan kedua nya.

“Kita juga melakukan tes unrine kepada kedua teman tersangka dan kedua nya negatif jadi kedua nya tidak ada kaitan nya dengan tersangka, kita hanya jadikan sebagai saksi”, ucap Ipda Cevin

Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Sabak Auh untuk dilakukan Proses hukum lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan kasus ini dan telusuri dari mana tersangka mendapat naskotika tersebut, dan kita juga menghimbau kepada seluruh warga Kecamatan Sabak Auh barang siapa yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika agar segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, jauhi narkoba sayangi keluarga.” tutup Ipda Cevin.

 

 

Reporter: Dolly Sandro





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas