Pekanbaru

Gubri Tunggu SK Mendagri Tunjuk Syahrial Abdi Sebagai Pj Bupati Bengkalis | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar, telah menunjuk Asisten III Setdaprov Riau, Syahrial Abdi, sebagai Penjabat Bupati Bengkalis, untuk mengisi kekosongan pimpinan Kabupaten Bengkalis, hingga masa jabatan Bupati Bengkalis sebelumnya Amril Mukminin, dan Wakil Bupati Bengkalis Muhammad yang terjerat kasus hukum, bulan Februari 2021.

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Syahrial Abdi sebagai Pj Bupati Bengkalis. Dimana Pemprov Riau telah mengusulkan satu nama pejabat eselon II pemerintah setempat sebagai Plt Bupati Bengkalis sejak awal Agustus lalu.

“Plt Bupati Bengkalis Syahrial Abdi dan sudah disetujui Mendagri. Mudah-mudahan dengan waktu tak begitu lama SK Plt Bupati Bengkalis sudah keluar,” kata Gubri, Kamis (3/9).

Sementara itu, Syahrial Abdi, saat dikonfirmasi, masih enggan untuk menjawab kepastian dirinya ditunjuk Gubernur sebagai Pj Bupati Bengkalis. Namun ia sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan sebagai pejabat eselo II dilingkungan Pemprov Riau, menjalani apa yang telah ditugaskan oleh Gubernur Riau.

“Siap tak siap, saya harus siap menjalani tugas yang diberikan Gubernur. Jika diberikan kepercayaan dari Gubernur, siap melaksanakan,” ungkap Syahrial Abdi.

Untuk diketahui, Syahrial Abdi, yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Setdaprov Riau, sebelumnya juga dipercaya sebagai Pj Bupati Kampar tahun 2018 lalu. Dan Syahrial kembali dipercaya oleh Gubernur Riau, kembali untuk mengisi jabatan kepala daerag di Kabupaten Bengkalis.

Selain Kabupaten Bengkalis, Gubri nantinya juga akan menunjuk Plt untuk 4 Kabupaten Kota, yang kepala daerahnya ikut maju Pemilihan kepala daerah, yakni Rokan Hulu, Rokan Hilir, Dumai, Kuansing. Sedangkan daerah lain ditunjuk Plh Siak, Meranti.

Bagi kepala daerah yang maju kembali sebagai kepala daerah, sesuai aturan tidak ada yang mengundurkan diri. Kepala daerah hanya mengajukan cuti selama masa kampanye, dan pada saat Pilkada. Sehingga banyak dari kepala daerah yang bakal maju, nantinya hanya mengajukan cuti.

Berikut Akhir Masa Jabatan (AMJ) 9 Kepala daerah, yang akan mengadakan Pilkada serentak, Kabupaten Kepulauan, Meranti Irwan-Said, AMJ 17 Februari 2021. Kabupaten Indragiri Hulu, Yopi-Khairizal, AMJ 17 Februari 2021. Kota Dumai Zulkifli-Eko, AMJ 17 Februari 2021, Kabupaten Bengkalis, Amril-Muhammad, AMJ 17 Februari 2021, Kabupaten Pelalawan, Haris-Zardewan, AMJ 22 April 2021. Kabupaten Rokan Hulu, Sukiman, AMJ 22 April 2021, Kabupaten Kuantan Singingi, Mursini-Halim, AMJ 1 Juni 2021. Kabupaten Rokan Hilir, Suyatno-Djamuddin, AMJ 8 Juni 2021. Kabupaten Siak, Alfredi, AMJ 20 Juni 2021.(*)

Reporter: Nurmadi





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas