Pekanbaru

Massa AMPR Datangi Kejati Riau, Desak Gubri Beserta Sekdaprov dan Kadis PMD Ditangkap | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) diminta untuk segera ditangkap. Mereka diduga terlibat korupsi saat menjabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Pejabat dimaksud adalah Gubernur Riau Syamsuar yang pernah menjabat Bupati Siak. Lalu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya Indra Rasyid. Dia sebelumnya pernah menjabat Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.

Berikutnya, Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa Catatan Sipil (PMDCapil) Riau, Yurnalis. Di Negeri Istana, Yurnalis pernah menjabat Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab).

Desakan itu disampaikan ratusan massa dari Alisansi Mahasiswa dan Pemuda Riau (AMPR) kala menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Senin (31/8). Pada aksinya, massa membawa dua buah spanduk besar yang dipasang di pagar Korps Adhyaksa itu.

Pada spanduk pertama dengar latar belakang warna kuning, terpampang foto Gubernur Riau, Syamsuar, Sekdaprov Yan Prana Jaya, dan Kadis PMBCapil, Yurnalis. Di spanduk kedua, bertuliskan ”Diduga Gembong Korupsi Riau’. Yang mana, terdapat sejumlah foto yang namanya disebutkan di atas.

Pada aksi yang dikawal ketat aparat kepolisian dari jajaran Polresta Pekanbaru itu, satu persatu pendemo menyampaikan orasi. Mereka mendesak Jaksa mengusut tuntas perkara rasuah yang terjadi tahun anggaran 2014-2019 di Pemkab Siak.

“Kami mendesak Kejati usut tuntas dugaan korupsi dana bansos dan hibah di Siak,” ujar Cep Permana Galih selaku koordiantor lapangan aksi tersebut.

Menurut dia, dugaan penyimpangan itu turut melibatkan tiga nama yang disebutkan di atas tadi. Untuk itu, mereka meminta agar ketiganya segera ditangkap. “Kami mengira Pak Syamsuar orangnya lurus-lurus saja, rupanya tidak,” lanjut dia.

“Kami meminta Gubernur Riau, Sekda, Kadis PMD ditangkap. Mereka diduga memakan uang bansos bertahun-tahun. Tapi hingga kita tidak ditangkap,” sambungnya.

Dikesempatan itu, pendemo juga menyampaikan empat tuntutan, yaitu usut dugaan dana bansos Covid-19. Lalu, mendesak Kejati menangkap Sekdaprov Riau, mendukung Kejati usut tuntas dugaan korupsi Gubernur Riau, dan usut dugaan dana bansos dan hibah yang melibatkan Kadis PMB Provinsi Riau.

“Jika tidak diindahkan tuntutan ini, kami akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegas Cep Permana.

Dedi Irawan Virantama yang menemui massa aksi menyampaikan, rasa terima kasih. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk perhargaan dan dukungan dalam penegakan hukum.

“Kami tidak tinggal diam. Perkara ini masih berproses,” sebut perwakilan Kejati Riau itu.

Dedi menjelaskan, penanganan perkara korupsi tidak sama dengan tindak pidana lainnya. Penanganan perkara korupsi itu, kata dia, membutuhkan kejelian dari penyelidik.

“Tidak semudah membalikan telapak tangan. Kalau salah, kita katakan salah. Kalau tidak terbukti, maka kami katakan tidak terbukti,” sebut Jaksa Dedy.

Terkait desakan untuk menangkap para pejabat yang diduga terlibat, sebut Dedy, pihaknya membutuhkan bukti. Sehingga, jila massa memiliki bukti untuk sangkaan tersebut dipersilahkan menyampaikan ke Kejati Riau.

“Jika ada bukti, silakan berikan ke kami. Dan ini akan mempermudah kami dalam pengusutan perkara itu,” pungkasnya.(*)

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas