Pekanbaru

Dimediasi Kejari Pekanbaru, Dishub dan PT Datama Duduk Semeja, Ini Hasilnya – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id,PEKANBARU-Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru menegaskan PT Datama tetap mengelola perparkiran sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya. Hal itu selanjutnya akan dievaluasi dalam beberapa waktu ke depan.

Itu diketahui hari mediasi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri (Pekanbaru) selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap kedua belah pihak. Mediasi itu dipimpin langsung Kepala Kejari (Kajari) Pekanbaru Andi Suharlis yang didampingi Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ridwan Dahniel, Selasa (2/3).

Baca : Polemik Pengelolaan Parkir, JPN : Belum Ada Pemutusan Kontrak

Dari Dishub langsung dihadiri oleh sang kepala, Yuliarso, yang didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Radinal Munandar, dan sejumlah staf lainnya. Sementara dari PT Datama, Ibrahim selaku Direktur dan tim legalnya hadir memenuhi undangan Korps Adhyaksa itu.

Pertemuan itu berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB. Selama tiga jam itu, sejumlah hal dibahas mengenai pengelolaan parkir khususnya di Zona 1 yang saat ini dikelola oleh PT Datama.

Baca : Tetap Kelola Parkir di Pekanbaru, PT Datama dan Dishub Bakal Koordinasi Kembali

Usai pertemuan, Kasi Datun Kejari Pekanbaru Ridwan Dahniel menyampaikan bahwa telah ada kesepakatan antara Dishub Pekanbaru dan PT Datama.

“Titik terangnya minggu depan. Nanti minggu depan akan jelas. Kita mediator, yang selama ini pengelolaan parkir ini didampingi kejaksaan,” ujar Ridwan.

Sebelumnya Dishub Pekanbaru menyurati PT Datama melalui surat dengan nomor 22/Dishub/UPT-PKK/II/21. Surat berisi PT Datama sebelumnya sudah mendapatkan teguran kedua dari Dishub dengan nomor : 105/02/SB/DAT/2021 tertanggal 24 Februari 2021.

Menurut Ridwan, surat itu telah dianulir oleh Dishub Pekanbaru dengan kesepakatan kedua belah pihak. ”Itu sudah dianulir oleh Kadishub. Mereka berdua akan bertemu dulu,” kata Ridwan.

Di tempat yang sama, Kadishub Pekanbaru Yuliarso menyampaikan, pihaknya sebagai perwakilan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan PT Datama adalah bermitra dalam pengelolaan parkir. Dalam pelaksanaan kerja sama ini, kata dia, ada hal yang harus dipedomani.

“Dalam perjalanannya, kami melihat ada hal yang masih perlu didudukkan,” sebut Yuliarso.

Yuliarso tak menampik tentang surat yang dikirimkan kepada PT Datama. Namun itu katanya merupakan konsumsi internal kedua belah pihak.

“Surat itu sebenarnya adalah untuk konsumsi kami berdua. Beginilah kondisi kita. Kita cari ruang untuk membahas hal tersebut, supaya jangan ada penafsiran yang berbeda,” jelas dia.

Ditegaskannya lagi, Dishub dan PT Datama akan bertemu lagi. Itu dijadwalkan pekan depan.

“Hasil yang difasilitasi Kejari, kami duduk bersama kami tunggu satu minggu lagi menyiapkan hal yang perlu kami ambil. Satu minggu ini kita bersama berfikir masing-masing,” imbuhnya.

Dia juga menegaskan, saat ini PT Datama masih sebagai mitra yang mengelola parkir di Pekanbaru. Prestasi PT Datama berhasil menghimpun retribusi sesuai target akan jadi pertimbangan.

“Pelaksanaan ini masih di (PT) Datama. Kami masih berpedoman pada kontrak yang ada. Target Januari sudah tercapai, boleh dilihat. Lebih kurang hampir Rp900 juta. Ini jadi pertimbangan. Tinggal Februari kita evaluasi. Ada kekurangan, tentu ada cara untuk diselesaikan oleh pihak Datama,” beber dia.

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas