Hukum

Bawa Lari Sepeda Motor Saudara Dibawa, Pemuda Sungai Akar Dibekuk Polsek Batang Gansal – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, RENGAT-Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melalui Polsek Batang Gansal meringkus seorang pemuda warga dusun Balam Jaya Desa Sungai Akar Kecamatan Batang Gansal pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berupa 1 unit sepeda motor, anehnya pemilik sepeda motor adalah saudara pemuda itu sendiri.

Penangkapan terhadap pelaku Curanmor yang berinisial JFN alias Uki (28) itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Batang Gansal, Sabtu 27 Februari 2021 pukul 13.00 WIB dirumahnya, Desa Sungai Akar dan tim juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan plat Nopol BH 6281 ON atas nama Tumpak Bornok Pandapotan Sitorus (27) sebagai korban dan pelapor dalam kasus ini.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Minggu 28 Februari 2021 siang mengatakan, kasus Curanmor ini terjadi pada tanggal 23 Februari 2021 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB.

Ketika itu, lanjut Misran, korban datang kerumah pelaku di Desa Sungai Akar dan bermain dengan anak pelaku yang masih Balita hingga akhirnya mereka tertidur.
Pada jam 11.00 WIB, korban bangun, namun saat itu korban tak melihat lagi sepeda motornya.

Kemudian korban bertanya pada istri pelaku, siapa yang membawa sepeda motornya, istri pelaku menjawab, sepeda motor milik korban dibawa oleh suaminya namun ia tidak tahu kemana karena pelaku tidak pamit.
Setelah menunggu berjam-jam, tapi pelaku tak juga datang, akhirnya pada pukul 16.00 WIB, korban menghubungi temannya untuk menjemput dirumah pelaku.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melapor ke Polsek Batang Gansal,” pungkas Misran.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Batang Gansal langsung melakukan penyelidikan dan Sabtu 27 Februari 2021 siang, Kapolsek Batang Gansal Ipda Raditya Wahyu Aji Pambudi S.Trk mendapat informasi jika pelaku Curanmor sudah kembali kerumahnya di Desa Sungai Akar.

Saat itu juga, Kapolsek mengintruksikan PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal Aipda H Sianturi SH beserta anggotanya turun kelapangan.

Ternyata benar, pelaku ketika itu ada dirumahnya, ketika di interogasi, pelaku mengaku telah melarikan sepeda motor milik korban.

Tapi, lanjut Misran, sepeda motor itu dititipkan dirumah temannya di Desa Sungai Akar, selanjutnya tim menuju Desa Sungai Akar dan mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Yamaha Vega warna putih.

Sekarang, pelaku dan BB sudah diamankan di Polsek Batang Gansal untuk ditindak lanjuti.





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas