Hukum

Polisi Tembak TNI di Cengkareng – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, JAKARTA-Seorang oknum Polisi melakukan penembakan di RM Cafe Cengkareng, Jakarta Barat, Akibat penembakan tersebut. Bahkan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD. Polisi itu jadi tersangka.

“Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini dan ditemukan dua alat bukti dan olah TKP, sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).

Peristiwa terjadi pada dini hari tadi. Fadil mengatakan Polda Metro Jaya akan mengambil langkah-langkah untuk meringankan proses pemakaman.

“Terhadap para korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban dalam proses pemakaman,” ucapnya.

Fadil sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait peristiwa ini. Dia meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan TNI AD atas kelakuan anak buahnya.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini. Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap Fadil.

 

Sumber: detik.com





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas