Pekanbaru

Disinyalir Korupsi, Seorang Oknum Anggota DPRD Pekanbaru Dilaporkan ke KPK – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU-Seorang oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam laporan itu tertulis, terlapor adalah Ida Yulianti yang disinyalir merujuk kepada nama Ida Yulita Susanti.

Laporan itu disampaikan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Provinsi Riau. Laporan itu dibuat di Pekanbaru pada 22 Februari 2021 kemarin. Adapun perihal laporan itu adalah Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD 2017 Kota Pekanbaru.

Selain Ida, terlapor lainnya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, M Noer. Dia dilaporkan dalam kapasitasnya sebagai mantan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru.

Dalam laporannya, LSM itu meminta pimpinan KPK mengusut tuntas indikasi korupsi APBD 2017 Kota Pekanbaru, adanya kongkalikong antara Ida Yulianti dan M Noer senilai Rp30 miliar. Hal itu sebagaimana informasi yang diberikan masyarakat kepada LSM tersebut.

Laporan itu telah diterima KPK pada 25 Februari 2021 sekitar pukul 13.36 WIB.

Saat dikonfirmasi, Ida Yulita Susanti tidak bersedia memberikan tanggapan. Pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 0821-7002-xxxx, hanya dibalas dengan emotikon senyum.

Sementara panggilan telepon yang ditujukan kepada Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu, tidak diresponnya.

Beberapa hari belakangan, nama Ida Yulita Susanti sempat mewarnai sejumlah pemberitaan di Kota Bertuah. Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru ini lantang mengkritisi persoalan parkir yang saat itu dikelola pihak ketiga.

Bahkan Ida pernah menggelar konferensi pers bersama JP Simanjuntak alias Tartar, seorang warga yang pernah mengelola perparkiran di Kota Pekanbaru, dan sejumlah mantan koordinator parkir lainnya. Kegiatan itu dilakukan pada Sabtu (20/2), atau beberapa sebelum Ida dilaporkan ke KPK.

Diketahui, Ida adalah istri dari Muhammad Nasir, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Sebelumnya, Nasir adalah Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, yang kemudian digeser sebagai Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan dan Penyuluhan Angkutan Bidang Angkutan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang sama.

Dishub Pekanbaru sendiri adalah OPD yang bertanggung jawab terhadap parkir tepi jalan umum di Pekanbaru, yang saat ini gencar dikritisi Ida Yulita Susanti.

 

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas