Hukum

Kejari dan PGRI Komit Wujudkan Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan di Pelalawan – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PANGKALANKERINCI-Kejaksaaan Negeri dan Persatuan Guru Republik Indonesia Kabupaten Pelalawan berkomitmen menjalin kerja sama dan komunikasi. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan, khususnya di Negeri Seiya Sekata itu.

Komitmen itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, Senin (15/2). Kegiatan itu dilaksanakan di aula kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pelalawan.

“Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani langsung oleh Pak Kajari (Nophy T Suoth,red) dan Ketua PGRI Pelalawan (Leo Nardo,red),” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pelalawan, Sumriadi, Senin siang.

Menurut Sumriadi, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi dengan PGRI Provinsi Riau Nomor : 205/MoU/PP/RIO/XXII/2020; Nomor : B- 3547/L.4/Dsp.2/10/2020 tentang Peningkatan Kapasitas Penegakan Hukum di Provinsi Riau. Dimana kesepakatan itu ditandatangani pada 21 Oktober 2020 lalu.

Lebih lanjut Sumriadi mengatakan, ada 5 poin ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Kejari dengan PGRI Pelalawan. Yaitu, melakukan sosialisasi terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang tergabung pada PGRI Kabupaten Pelalawan. Lalu, melakukan penerangan hukum kepada profesi guru di Kabupaten Pelalawan.

“Poin berikutnya, melaksanakan Program Pencegahan Radikalisme dalam rangka penguatan pendidikan karakter yang dimulai dari sekolah,” kata Jaksa yang akrab disapa Udo Adi itu.

Selanjutnya, melaksanakan Program Jaksa Jaga Sekolah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi. Terakhir, melaksanakan sosialiasi kebijakan, tukar menukar informasi serta pendidikan dan pelatihan.

“Penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Pelalawan,” pungkas mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Siak itu.

Diketahui, penandatangan Perjanjian Kerja Sama itu disaksikan Kepala Dinas Pendidikan Pelalawan yang diwakili oleh Plt Sekretaris Dinas. Selain itu, seluruh kasi di Kejari Pelalawan turut hadir dalam kegiatan itu bersama sejumlah pengurus PGRI Pelalawan dan undangan lainnya.

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas