Politik

Fraksi PKS DPRD Riau Dorong Perda Pesantren Disahkan Tahun Ini – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaran Pesantren bisa disahkan pada tahun ini. Pasalnya, raperda itu diketahui telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Riau pada tahun lalu.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, Markarius Anwar, Kamis (5/2). Menurut Markarius, Bapemperda DPRD Riau telah dua kali mengkonsultasikan raperda ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Secara kewenangan tidak ada masalah. Artinya kita dapat mengatur lebih jauh tentang pengelolaan pesantren di Provinsi Riau,” ujar Markarius yang juga menjadi anggota Bapemperda itu.

Dikatakan pria yang karib disapa Eka itu, pihaknya telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan pimpinan pondok pesantren di Riau. Kegiatan itu diadakan di pondok pesantren Al-Ihsan Boarding School (IBS) Desa Kubang Jaya, Kecamatan Kampar, Kampar, pada tahun lalu.

Selain pimpinan beberapa pondok pesantren, kegiatan kala itu juga dihadiri anggota DPR RI Dapil Riau 2, Syahrul Aidi Maazat.

“Dari FGD tersebut kami menangkap adanya dukungan agar Riau segera punya Perda Penyelenggaraan Pesantren,” sebut Eka.

“Diharapkan perda ini bisa menjadi payung hukum untuk pemerintah daerah guna membina, mengayomi dan membantu pondok pesantren yang ada,” sambungnya.

Markarius Anwar menambahkan, Raperda Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang perlu diturunkan lagi dalam bentuk perda.

Dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren terdapat 8 pasal
yang mengharuskan diterbitkannya Peraturan Menteri, dan dua Peraturan
Presiden. Terkait dengan pendelegasian UU tentang Pesantren kepada Perpres dan Permen Agama, harus diklasifikasikan berdasarkan kewenangannya. Yang mana menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi yang akan diatur di dalam materi muatan Raperda Penyelenggaraan Pesantren untuk memperkaya materi muatannya.

Dengan demikian, kata dia, ada aturan yang lebih spesifik guna mengatur penyelenggaraan pesantren di Bumi Lancang Kuning.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, DPRD Riau akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyusunan perda tersebut. Fraksi PKS yang dari awal ikut mendorong perda ini, akan menempatkan anggotanya yang paham dengan dunia pendidikan di pesantren.

“Di Fraksi PKS ada beberapa orang yang pernah terlibat dalam pengelolaan pesantren. Ada Pak Sofyan Siroj yang pernah mengelola pesantren, Pak Adam Syafaat yang berlatar belakang pendidikan pesantren, dan termasuk saya sendiri yang juga anggota Dewan Pembina di Pondok Pesantren Al-Ihsan Boarding School Riau,” pungkas legislator asal Kabupaten Siak itu.

Penulis Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas