Hukum

UL Ditangkap Setelah Larikan dan Gauli Anak di Bawah Umur Sebanyak Tiga Kali – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan UL (Lk 20) warga Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Ia diamankna pihak kepolisian karena membawa kabur teman wanitanya yang masih dibawah umur dan juga sudah melakukan hubungan intim sebanyak 3 kali.

Penangkapan UL ini atas laporan ibu korban inisial HY (Pr 40) warga Kecamatan Tapung yang tidak terima atas perbuatan UL telah melarikan anaknya yang masih dibawah umur.

“Peristiwa ini berawal pada Sabtu (23/1/2021) sekira pukul 16.00 WIB, Saat itu anak pelapor inisial N (14) dijemput oleh teman perempuannya ZH menggunakan sepeda motor, mereka pamit kepada pelapor untuk menghadiri ulang tahun temannya,” ujar Kasubag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra dalam konfirmasi tertulisnya, Rabu (27/1/2021).

Dikatakan Deni, hingga malam N tidak pulang kerumah lalu dicari oleh orangtuanya, didapat informasi bahwa anaknya itu sebelum acara selesai pergi bersama teman lelakinya UL, atas kejadian itu HY kemudian melapor ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Kanit Reskrim AKP Marupa Sibarani bersama Tim Opsnal Polsek lakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Lanjut dia, pada Selasa (26/1/2021), korban bersama pelaku ditemukan berada dirumah abangnya di Desa Petapahan Jaya Tapung, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek Tapung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi yang dilakukan oleh petugas, tersangka UL mengakui telah melarikan N tanpa seizin orang tuanya. Tersangka N juga mengaku telah melakukan hubungan intim dengan korban sebanyak 3 kali,” kata AKP Deni Yusra.

“Tersangka UL kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 332 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

 

 

Reporter: Amri





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas