TERDEPAN.id, BANGKINANG – Kejaksaan Negeri Kampar melalui melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa, Kamis (21/1). Adapun tema yang diusung kali ini adalah ‘Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya’.
Pada kegiatan yang digelar di Radio Republik Indonesia (RRI) Pro-1 Pekanbaru, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kampar, Silfanus Rotua Simanulang dan Kepala Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar AKBP (Purn) H Abdul Kadir, bertindak sebagai narasumber.
“Perkara narkotika yang ditangani Kejari Kampar setiap tahunnya cenderung meningkat. Baik itu dari penyidik Polres Kampar dan jajarannya, penyidik Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Provinsi,” ujar Silfanus usai kegiatan.
Dikatakan dia, pelakunya mulai dari orang dewasa baik laki-laki maupun perempuan, dan juga anak-anak.
“Metode penyuluhan selama pandemi Covid-19, selain kegiatan Jaksa Menyapa, kita juga melakukan penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah di tingkat SMP. Di sana kita memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika dan dampaknya,” lanjut dia.
Melalui kegiatan Jaksa Menyapa ini, dia berharap, selain untuk memperkenalkan, juga untuk menginformasikan mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan maupun BNK Kampar.
“Diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi serta menjadi wadah komunikasi antara Kejaksaan maupun BNK Kampar dengan seluruh masyarakat pada umumnya, dan masyarakat Kampar pada khususnya,” pungkas Silfanus.
Penulis : Amri
Editor : Dodi Ferdian