Hukum

Kembali KPK Jadikan Menteri Tersangka, Kali Ini Menteri Sosial yang Terima 17 Miliar | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadikan satu orang Menteri era Jokowi jilid 2. Kali ini yang dijadikan tersangka adalah Menteri Sosial Juliari Batubara.

Sebelumnya KPK juga telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Menteri Kelautan, Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin eksport Lobster dengan total tujuh tersangka.

Untuk Juliari telah diduga menerima suap senilai Rp17 Miliar dari pengadaan sembako untukbantuan sosial Covid-19.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paketnya. Total setidaknya KPK menduga Juliari sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee kurang lebih sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

“Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB,” imbuh Firli.

“Selanjutnya oleh MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatlah kontrak pekerjaan dengan beberapa supplier sebagai rekanan yang diantaranya AIM, HS dan juga PT RPI yang diduga milik MJS. Penunjukan PT RPI sebagai salah satu rekanan tersebut diduga diketahui JPB dan disetujui oleh AW,” tutur Firli.

Selain anggota Bappilu PDI Perjuangan ini, sebelumnya KPK juga sudah menetapkan tersangka lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono dan sebagai pemberi Ardian IM dan Harry Sidabuke.

 

 

Sumber: detik.com





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas