Pekanbaru

Tahun 2021 Sampah Tetap Dikelola Pihak Ketiga | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU-Pengelolaan sampah untuk tahun 2021 tetap diemban oleh pihak ketiga, namun kali ini pengelolaan dengan sistem yang berbeda.

Perbedaannya terletak dari sistem kontraknya, yang mana pada tahun 2020 pengelolaan sampah dengan sistem multiyears, sedangkan ditahun 2021 akan dikelola pihak ketiga dengan sistem kontrak tahunan.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Sigit Yuwono, Kamis (3/12), menyebut bahwa perubahan akan sistem ini setelah melakukan evaluasi bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Pertengahan Desember 2020 ini, proses kegiatan lelang terhadap pengelolaan sampah diyakini akan rampung dan sudah memasuki tahapan pelelangan dan pemenang tender akan mulai bekerja pada tanggal 1 Januari 2021 nanti.

“Pada awal Desember ini, proses lelang sudah dilakukan oleh LPSE Pekanbaru. Kita akan lihat hasilnya pada pertengahan Desember nanti, karena sudah ada pemenang tender yang dipilih dan diumumkan. Saya lupa jumlah pastinya nya berapa, yang jelas tidak pakai sistim multiyears lagi, kita sistem kontrak, masih diserahkan ke pihak ketiga,” kata Sigit.

Sementara itu, Anggota DPRD Pekanbaru Daerah Pemilihan (Dapil) Tampan Zainal Arifin menilai bahwa pengelolaan sampah sebaiknya dikembalikan kepada pihak Kecamatan karena jauh lebih efektif dan berbiaya murah.

Hal itu juga melihat selama dikelola oleh pihak ketiga, banyak persoalan yang muncul dan membuat resah masyarakat.

“Jika kita bandingkan, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sangat jauh lebih efektif jika dikelola oleh pihak Kecamatan. Mereka kan satu komando, mulai dari tingkat RT, RW, Lurah dan Camat, bisa di monitor. Kalau diserahkan kepada pihak ketiga, nah kita komplainnya sama siapa, mengadunya juga sama siapa,” cetusnya.

“Kan banyak masalah yang terjadi, sampah jarang diangkut, sampah yang menumpuk hingga alat berat yang sering rusak di TPA Muara Fajar. Selain itu, pengelolaan sampah dengan pihak ketiga biayanya mahal, mending dikembalikan ke Kecamatan,” tukasnya.

 

 

Reporter: Akmal





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas