Pekanbaru

Belum Dilantik Tenaga PPPK yang Lulus Meninggal Dunia | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU-Seorang tenaga honorer yang sudah dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau meninggal dunia, sebelum dilantik sebagai PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, memang sejak dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2019 lalu, para tenaga honorer tersebut belum kunjung dilantik. Hingga akhirnya ada satu orang yang meninggal dunia.

“Satu orang tenaga guru honorer yang sudah dinyatakan lulus jadi tenaga PPPK meninggal dunia. Untuk sakitnya apa saya kurang tahu, namun yang pasti bukan karena Covid-19,” ujarnya.

Dijelaskan Ikhwan, dengan meninggalnya salah seorang PPPK tersebut, maka yang masih menunggu untuk dilantik sebanyak 108 orang. Karena total yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun 2019 yakni 109 orang.

“Jadi yang masih menunggu dilantik 108 orang, untuk yang satu orang meninggal tersebut tidak bisa digantikan. Jadi otomatis yang akan dilantik hanya akan 108 orang tersebut, satu posisi kosong,” sebutnya.

Saat ditanyakan progres pengangkatan atau pelantikan tenaga PPPK di Riau, menurut Ikhwan informasi terbaru yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) telah mengeluarkan penetapan kebutuhan PPPK di Riau. Keputusan tersebut bernomor 590 Tahun 2020 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK di lingkungan Pemprov Riau tahun anggaran 2020.

“Salah satu tahapan untuk pengangkatan tenaga PPPK yakni dikeluarkannya kebutuhan PPPK, ini memang yang sudah kami tunggu setelah pengumuman kelulusan tenaga PPPK. Artinya sudah ada kemajuan,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah dikeluarkannya kebutuhan formasi PPPK tersebut, maka selanjutnya pihaknya akan kembali menunggu proses selanjutnya. Dimana tahapan selanjutnya yakni pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Setelah ini, kami masih harus menunggu lagi. Karena kemarin sudah tanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) diminta suruh menunggu tahapan berikutnya. Nanti akan ada arahan selanjutnya dari BKN,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pada seleksi PPPK tahap pertama tahun 2019 lalu, pemerintah pusat memberikan kuota 156 orang tenaga PPPK di Riau. Dari para peserta yang mendaftar, hanya 130 peserta yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti ujian. Kemudian yang lulus sebanyak 109 orang.

Para peserta yang bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut juga tidak bisa diikuti oleh masyarakat umum. Tenaga eks tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah terdaftar dalam database BKN berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun.

 

 

Reporter: Nurmadi





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas