Pekanbaru

Sering Diserobot, Eks Karyawan PT RAPP Akhirnya Pasang Plang Kepemilikan Lahan | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Belasan karyawan dan mantan karyawan PT RAPP memasang pelang nama di lahan yang terletak di Jalan Torganda Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru.

Dengan dipasangnya plang itu menandakan bahwa lahan seluas 4 hektare itu merupakan milik mereka, dan untuk menghindari aksi penyerobotan lahan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemasangan ini bertujuan menghindari konflik kepemilikan dari aksi penyerobotan yang terjadi saat ini,” ujar koordinator mantan Karyawan RAPP H Fadil Harahap, Selasa (1/12).

“Lahan seluas 4 hektare yang selama ini terabaikan dan dibeli pada tahun 1996 lalu, sudah bersertifikat SHM dan telah dipecah-pecah sesuai kepemilikan kelompoknya,” sambungnya.

Menurutnya, pada Minggu (29/11) kemarin, pihaknya sudah melakukan pemasangan plang nama pemilik. Tentu dengan telah dipasangnya pelang nama kepemilikan lahan ini, diharapkan tidak ada lagi pihak lain yang mengklaim kepemilikan.

“Ya, kami capek menghadapi pihak-pihak yang berupaya menyerobot lahan milik kami. Dasar apa mereka ingin menyerobot lahan yang sudah SHM? Kami sangat mengecam tindakan yang dilakukan pihak lain yang terus berupaya mengganggu lahan milik kami,” jelasnya.

Terkait adanya indikasi upaya penyerobotan ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan melaporkan kepada aparat kepolisian. Termasuk juga dengan BPN sesuai bukti kepemilikan lahan.

Pihaknya, tambah Fadil, telah melakukan klarifikasi dengan salah satu tokoh masyarakat yang dituduh pihak kelompok tani untuk menguasai lahan ini. Dan hasil koordinasi tokoh tersebut menyatakan kalau eks karyawan ada bukti SHM, dan berjanji tidak akan diganggu gugat, kecuali kelompok tani itu punya bukti sah atas kepemilikannya.

“Tentu saya tidak bisa menyebut tokoh masyarakat yang dimaksud, karena tidak elok disampaikan secara terbuka. Namun kami sudah duduk bersama menyelesaikan persoalan ini dan mereka mengakui hak kami yang sudah ada sertifikatnya,” jelasnya.

Ia juga berharap, dengan dipasangnya plang nama ini tidak ada lagi pihak lain yang ingin menguasai tanah milik eks karyawan PT RAPP. Pihaknya juga berharap para pemilik lahan dapat menggarap lahan ini, agar tidak dikuasasi kembali oleh pihak lain.

“Harus segera digarap oleh pemiliknya. Apakah dibuat lahan pertanian atau dibangun rumah huni. Karena dari 4 hektare lahan yang ada sudah diperuntukan untuk 104 orang pemiliknya,” pungkas Fadil.

Reporter : Akmal
Editor : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas