Pekanbaru

Meski Pandemi, Pelaku Bisnis di Riau Optimis Ekonomi ke Depan Membaik | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Empat pembicara dihadirkan dalam Focus Group Discussion Haluan Riau 3 M. Diskusi virtual kali ini membahas tema Menjaga Tren Positif Pertumbuhan Ekonomi Pekanbaru. Kegiatan ini disiarkan live via Facebook Haluan Riau dan media online riaumandiri.co.

Empat narasumber tersebut adalah Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal, Pengamat Ekonomi Peri Akri dan Deputi Regional Manager Agung Toyota Aulia Muhammad.

Diskusi secara daring ini dipandu langsung oleh Reporter Senioa Haluan Riau Renny Rahayu, berlangsung selama lebih kurang satu setengaha jam.

Sudah hampir memasuki akhir tahun 2020, pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid19) belum juga usai di Kota Pekanbaru, Indonesia pada umumnya.

Selama itu, yang paling berdampak tentunya sektor perekonomian. Lantaran, beberapa sektor perekonomian bisa dibilang tidak berjalan sebagaimana mestinya akibat mematuhi aturan yang diberlakukan.

Seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan selama tiga periode. Dalam penerapan PSBB tersebut, ada aturan yang mengatur waktu operasional tempat usaha dan juga aktivitas perekonomian masyarakat di Kota Pekanbaru.

Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyampaikan pada saat penerapan PSBB di Kota Pekanbaru, sektor ekonomi mengalami penurunan drastis. “Contohnya, pengunjung hotel berkurang, pusat perbelanjaan banyak tutup, begitu juga tempat pusat kulinar,” katanya.

Padahal, pendapatan Kota Pekanbaru juga dipengaruhi oleh sektor ekonomi yang ikut terdampak tersebut. Seperti, pajak yang dibayarkan oleh pihak perhotelan dan pusat perbelanjaan.

Setelah melakukan evaluasi, untuk kembali mendapat pemasukan dari sektor tersebut akhirnya pihak Pemko Pekanbaru memberikan pemotongan insentif pajak.

“Akhirnya kita berlakukan stimulus pajak dibagi wajib pajak, ada yang ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan ada pengurangan pembayaran pajak dengan kategori tertentu,” jelasnya.

Setelah itu diberlakukan, berdasarkan data yang disampaikan oleh OPD DPMTSP Kota Pekanbaru, pendapatan dari sektor ekonomi jauh meningkat.

“Alhamdulillah jauh lebih meningkat, tercatat ada beberapa investasi yang bertambah setelah diberlakukan stimulus pajak itu,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal juga melihat bahwa selama pandemi ini sektor perekonomian terpukul baik itu sektor riil maupun UMKM.

“Kondisi ini membuat banyak usaha yang tutup bahkan mengurangi tenaga kerja, tentu nya membuat dampak yang begitu besar,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya selaku pengawas kinerja pemerintah kota Pekanbaru mendorong instansi terkait untuk memberdayakan penggiat UMKM

“Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait kita dorong untuk memperhatikan penggiat UMKM ini, jika sektor ini berjalan diyakini perekonomian lebih membaik di tengah masyarakat,” harapnya.

Jika hal itu sudah dilakukan, dia berharap agar Pemerintah Kota Pekanbaru untuk menjaga kondisi dimana UMKM sudah diberdayakan.

Deputi Regional Manager Agung Toyota Aulia Muhammad mengaku dunia otomotif ikut terdampak akibat pandemi. Sektor otomotif termasuk tiga besar sektor yang terdampak. Selama pandemi penurunan pertumbuhan market bisnis otomotif mencapai 34 persen. Akan tetapi penurunan di Riau tersebut tergolong lebih baik dibandingkan yang terjadi secara nasional yang mencapai 45 persen.

“Kalau kita bandingkan di 2020 dari Januari-Oktober yang terdalam penurunannya di bulan Mei. Kabar baiknya, di tiga bulan terakhir ini mengalami pertumbuhan membaik,” ujar Aulia.

Karenanya ke depannya bagi sektor pelaku usaha khususnya otomotif menatap optimis tahun 2021, apalagi dalam waktu dekat pemerintah segera merealisasikan vaksinasi covid-19 di tengah masyarakat.

Sementara pengamata ekonomi, Peri Akri tetap menekankan perlunya regulasi menyikapi dampak resesi yang diakibatkan pandemi covid-19. Perlu regulasi yang kuat dan jelas. Karenanya terhadap lahirnya Undang-Undang Omnibus Law, dari sisi kepentingan perekonomian, Peri memberi apresiasi kepada langkah pemerintah tersebut. Tinggal lagi bagaimana pemerintah mensosialisasikan UU tersebut ke tengah masyarakat agar masyarakat paham maksud dan tujuan dari UU tersebut.





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas