Hukum

Polres Inhil Berhasil Pelaku Curanmor | Riau Terdepan


HALUANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Polres Indragiri Hilir kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Curanmor di Dusun Air Luit Desa Batu Ampar RT 013 RW 006 Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

Pelaku tindak pidana Curanmor tersebut Adalah KH. Warga Kelurahan Selensen, Kecamatan. Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa nopol dan 1 buah keranjang anyaman rotan.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi mengatakan, Berkat kerja keras Unit Polsek kemuning berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana Curanmor dengan barang bukti 1 unit Sepeda Motor merk VIAR warna merah hitam tanpa nopol, 1 buah keranjang anyaman rotan.

“Kronologis Kejadian Pada hari Rabu, Tanggal 11 Nov 2020, sekira pukul 18.00 Wib, korban memarkirkan sepeda motor disamping rumah, dan pada Tanggal 12 Nov 2020 sekira pukul 06.00 Wib pada saat korban bangun tidur mendapati sepeda motor miliknya telah hilang, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemuning.

Mendapatkan laporan korban, Polsek kemuning melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan tersebut terkumpullah informasi bahwa pelaku sedang berada di Pasar Keritang.

Setelah memastikan pelaku berada di pasar Keritang, Brigadir Stepi Sembiring dan Bhabinkamtibmas Desa Keritang Aipda Mahmud Nasution, mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kemuning untuk diproses lebih lanjut.

 

 

Reporter: Evrizon





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas