Bengkalis

Sabu Seberat 19,5 Kg Asal Malaysia Diringkus, Libatkan Tenaga Honor dan Mahasiswa di Bengkalis | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, BENGKALIS-Bengkalis jadi sasaran transit bandar narkoba internaasional bukan hanya isapan jempol sematanya. Buktinya Polres Bengkalis untuk kesekian kalinya menangkap sabu-sabu dalam jumlah besar, yakni 19,550 kilogram.

Barang haram tersebut juga melibatkan tenaga honorer di Dinas Disbudparpora Bengkalis, mahasiswa STAIN Bengkalis dan supir travel. Ketiganya adalah RR alias Dedek (24) warga Desa Air Putih, MRF alias Nando (20) berdomisili di Kelurahan Rimba Sekampung dan RRe alias Vido (20) warga Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis.

Dari pengembangan ternyata barang bukti itu berasal dari terduga pelaku RR alias Dedek sebagai pengendali. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki strategi khusus, dengan cara mengalihkan perhatian polisi agar belasan bungkus itu sampai ke tujuan yakni Pekanbaru.

“Guna mengelabui perhatian petugas, pelaku sempat sengaja membuang satu bungkus yang berisi 550 gram sabu di sekitar dinding stadion Bengkalis dan selanjutnya memberitahukan kepada teman-temannya tentang adanya orang yang membuang bungkusan hitam di sekitar dinding stadion kemudian kepada Polres Bengkalis. Namun upaya pelaku ini gagal,” ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, Kapolsek Bengkalis AKP Syeh Sarip dan Kapolsek Bantan AKP Zulmar dan KBO Narkoba Iptu Tony Armando, Senin (2/11/2020).

Bisnis digandrungi para pelaku ini, mereka memperoleh upah sebesar Rp10 juta untuk perkilogramnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku berbeda pekerjaan ini akan diancam dengan pidana mati.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (28/10/2020) bahwa ada kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis. Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis.

Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis d ibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.

“Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga Narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Taklama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,”ungkap Kapolres.

“Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB akan diserahkan di rumah Vido. Dan barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan dirumahnya. Rencananya barang bukti itu akan diantar kembali ke tersangka Revi,” ujarnya.

Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi. Setelah berhasil melakukan penangkapan, pihaknya melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional.

Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.
Lolos 11 Kg.

Ketiga tersangka sebelum diringkus, ternyata sudah pernah membawa sebanyak 11 Kg sabu dengan upah Rp110 juta. Dari upah Rp110 juta tersebut, Dedek Rp20 juta, Vido Rp26 juta sedangkan Amy sebesar Rp64 juta.

“Sebelumnya sekitar Mei 2020, kami juga pernah pernah membawa narkotika jenis sabu milik Adi sebanyak 11 kg dengan upah yang didapat perkilo sebesar Rp10 juta,” ujar tersangka.

Saat itu dilakukan penggeledahan di rumah Adi Jalan Panglima Minal Gang Samasir Desa Air Putih Kecamatan Bengkalis guna mencari keberadaan Adi. “Hasil penggeledahan tidak ditemukan Adi di dalam rumah tersebut. Hingga saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap keberadaan Adi dan Ami di wilayah Bengkalis,” ungkap Kapolres.
“Adi ini sebagai kurir untuk membawa sabu ke Pekanbaru. Peran tersangka Adi (DPO) sebagai pengendali atau pemilik barang bukti,” ungkapnya.

 

 

Reporter: Usman Malik





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas