Hukum

Viral, Karena Nakal Seorang Anak Berusia 10 Tahun Disiksa dan Dibuang Orang Tuanya | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PANGKALAN KERINCI – Viral di Media Sosial (Medsos) seorang anak kecil dibuang oleh orang tuanya, langsung membuat aparat penegak hukum Polsek Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, bertindak cepat mengamankan Korban berinisial RFZ (10).

Anak kecil yang ditemukan di SPBU Desa Palas, Kecamatan Pangkalan Kuras, tersebut selain ditinggalkan oleh orangtuanya yang disertai selembar surat, tubuhnya juga dipenuhi bekas penganiayaan fisik.

“Sebelum ditelantarkan diduga anak dibawah umur ini diduga disiksa orang tuanya,” ujar Kanit Reskrim Ipda Pol Esafati Daely melalui sambungan seluler, Selasa (29/9).

Dijelaskannya lagi, saat ini kedua orang tuanya yakni berinisial DZ (34) Laku-laki dan MZ (30) Perempuan, Warga Perumahan Karyawan PT. Safari Riau, Desa Terantang Manuk Kecamatan Pangkalan Kuras, sudah dilakukan pemeriksaan terkait dengan motif melakukan penganiayaan terhadap anaknya sendiri.

“Kita sudah lakukan gelar perkara untuk memastikan motif apa yang melatar belakangi penganiayaan bocah malang tersebut. Untuk sementara kedua pasangan suami istri (pasutri) tersebut kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

 

 

 

Reporter: Anton





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas