Hukum

Pelaku Narkoba yang Ditangkap Polsek Bangkinang Kota, Ternyata Juga Pelaku Pencurian di PT. Johan Sentosa | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, BANGKINANG KOTA – EY alias EB (35) warga Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, yang ditangkap Polsek Bangkinang Kota karna terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Ternyata juga seorang pelaku pencurian barang elektronik milik PT. Johan Sentosa.

Hal itu terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangkinang Kota. EY diduga kuat telah melakukan pencurian sejumlah barang milik PT. Johan Sentosa di Kelurahan Pasir Sialang.

“Kejadian ini bermula pada Jumat (28/8/2020) lalu sekira pukul 07.30 WIB, saat itu pelapor mendapat informasi dari saksi Nuriswandi bahwa telah terjadi pencurian barang milik perusahaan berupa 1 unit indikator timbangan, 1 unit monitor komputer merk lenovo dan 1 unit PC merk lenovo dengan nilai kerugian sekitar Rp 9 juta,” ujar Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Era Maifo saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2020).

Atas kejadian itu kata Era pihak perusahaan PT. Johan Sentosa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang Kota.

Dikatakan Era Maifo terkuaknya peristiwa itu berawal dari pengembangan kasus narkoba yang dilakukn EY alias EB, yang ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu pada Kamis (10/9/2020). Setelah diinterogasi petugas kata dia akhirnya tersangka EY alias EB mengaku bahwa pernah melakukan pencurian barang milik PT. Johan Sentosa.

“Dari keterangan tersebut petugas kemudian membawa EY alias EB ke tempat tinggalnya untuk mencari barang-barang hasil curiannya itu. Setelah dilakukan pencarian semua barang tersebut ditemukan di dalam rumah pelaku,” kata Era.

“Saat ini tersangka dan barang berupa 1 unit indikator timbangan type GSC 3015 S, 1 unit monitor komputer merk lenovo dan 1 unit PC komputer merk lenovo telah diamankan di Polsek Bangkinang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

 

 

Reporter: Amri





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas