Pekanbaru

BLK Pekanbaru dan Dumai Mulai Tahun Depan Dikelola Pemerintah Pusat | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi, tetap akan memakai pegawai non PNS yang ada di Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Dumai dan Kota Pekanbaru. Setelah pengalihan pengelolaan BLK ke Kementrian Tenaga Kerja mulai tahun 2021 mendatang.

Kadisnakertrans Riau, Jonli mengatakan, dari tiga BLK yang ada di Riau, dua diantaranya akan di ambil alih oleh Pemerintah pusat, yakni BLK Dumai dan BLK Pekanbaru. Sedangkan BLK Kabupaten Rokan Hulu masih dibawah pengelolan Pemprov Riau. Dan pegawai non PNS yang ada di dua BLK tersebut sebagian dialihkan ke Rohul, dan sebagian diserahkan ke Pemerintah pusat.

“Alhamdulillah keinginan kita ada kehadiran pemerintah pusat melalui Kementerian Kemenaker di Riau terwujud. Dimana informasi terakhir, Insya Allah Januari 2021 dua BLK Pekanbaru dan Dumai sudah dikelola Kemenaker,” ungkap Jonli.

“Untuk pegawai yang ada di dua BLK tersebut, sebagian ada yang kita tarik untuk di tempatkan di BLK Rohul. Dan sebagian lagi kita serahkan ke Pemerintah pusat, tergantung dari pemerintah pusat untuk mempertahankannya. Mudah-mudahan bisa dipertahankan,” ungkap Jonli.

Dijelasjannya, untuk dua BLK itu dikelola pusat, BLK di Pekanbaru akan dijadikan BLK Pembina untuk Provinsi Riau. Artinya nanti BLK Pekanbaru ini akan membina BLK milik kabupaten dan kota. Sedangkan BLK di Dumai menjadi pusat inkubasi bisnis. Dengan pengelolaan BLK oleh pusat, maka banyak keuntungan yang diperoleh daerah.

“Dengan begitu, maka kita serahkan aset, SDM, peralatan dan dokumentasi yang ada di dua BLK itu. Biarlah dikelola oleh pemerintah pusat. Kalau kelola pusat tentu anggarannya besar, masuk peralatan canggih, instruktur berkualitas. Kemudian masuk Badan Sertifikasi Nasional (BSN), sehingga setiap pekerja mendapat sertifikat keahlian dari BSN setelah pelatihan,” terangnya.

Keuntungan lain, anak-anak Riau bisa mendapatkan pelatihan sifatnya strategis di BLK tersebut. Dengan begitu, maka ini dapat membantu pemerintah daerah menekan angka pengangguran di Riau. Karena yang berhak untuk mendapatkan pelatihan tersebut yang ber KTP Riau.

“Artinya pusat ikut andil menuntaskan tingkat pengangguran di daerah. Peluang-peluang ini yang kita tangkap dengan kehadiran pemerintah pusat di daerah,” tutupnya.

 

 

Reporter: Nurmadi





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas