Hukum

Resnarkoba Polres Kampar Kembali Meringkus 2 Pengedar Sabu di Desa Kuntu 1 Orang DPO | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, KAMPAR KIRI – Dua orang pengedar Sabu kembali ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar. Kedua pelaku ditangkap pihak Kepolisian di 2 TKP di Wilayah Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan pertama pada Jumat (28/8) sekitar pukul 12.00 WIB terhadap tersangka RF di perkebunan sawit Dusun Sei Siantan, Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri dari tersangka RF ini didapati barang bukti 10 paket kecil sabu siap edar seberat 1,90 gram.

Kemudian sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pelaku narkoba lainnya, yakni KH alias B di wilayah Dusun Sei Gemuruh Desa Kuntu, dari tersangka KH ini ditemukan 1 paket sabu seberat 0,30 gram.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan didapat keterangan dari tersangka RF, bahwa narkotika yang ada padanya berasal dari seorang pengedar inisial DN warga desa setempat,” ujar AKP Daren Maysar, Sabtu (29/8).

“Selanjutnya tim menuju rumah DN di Dusun Simpang Tiga Desa Kuntu dan melakukan penggerebekan dirumah tersebut. Saat penggerebekan ternyata DN tidak berada dirumah namun tim menemukan 2 paket sabu seberat 0,31 gram, saat ini DN telah ditetapkan sebagai DPO terkait kasus penyalahgunaan narkotika,” sambung dia.

Kasatres Narkoba Polres Kampar itu mengatakan bahwa dari pengecekan urine kedua tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikan mereka sebagai pemakai narkoba.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun”, tegasnya.

 

 

Reporter: Amri





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas