Hukum

Rangkap Jadi Suplier BSP, Pendamping PKH Rumbio Jaya Bakal Ditindak – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, BANGKINANG-Dinas Sosial Kabupaten Kampar akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi yang menyebut adanya Pendamping PKH merangkap menjadi suplier program Bantuan Sosial Pangan. Hal itu terjadi di Kecamatan Rumbio Jaya.

“Kami dari dinas akan mengecek ke lapangan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kampar, Nur Ihsan, Selasa (16/2).

BACA : Pendamping PKH Kecamatan Rumbio Jaya Rangkap Jadi Supplier Bantuan BSP

Jika informasi itu benar adanya, kata Ihsan, pihaknya akan melakukan penindakan. Tentu saja itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau hasil temuan itu benar, nanti kami akan melakukan pembinaan-pembinaan, supaya mereka menghentikan aktivitas seperti itu. Itu langkah-langkah yang akan kami lakukan,” tegas dia.

Penulis : Amri





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas