Pekanbaru

Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba di Pekanbaru, 5 Butir Ekstasi dan 3 Butir H5 Disita – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap empat orang diduga terlibat tindak pidana narkotika, satu diantaranya dikabarkan personel kepolisian.

Penangkapan itu dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Minggu (31/1) dini hari, di parkiran sebuah hotel di Jalan Kuantan Raya Kelurahan Sekip Kecamatan Limapuluh.

Tiga orang masih berstatus diamankan yakni TPK alias Tri (28) yang dikabarkan anggota Res Rokan Hilir (Rohil), RC alias Rino (29) yang beralamat di Jalan Tanjung Medang Kecamatan Limapuluh dan IAP alias Iwan (36) merupakan warga Jalan Darma Bakti Kecamatan Payung Sekaki.

Dalam perkara ini, polisi masih menjadikan satu orang pelaku sebagai tersangka, yakni HBP alias Heri (29) yang merupakan warga Jalan Pastoran Kecamatan Rumbai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Selasa (2/1) menyebutkan bahwa saat penangkapan, personel Satresnarkoba Polresta Pekanbaru tengah melakukan patroli di lokasi penangkapan.

“Saat itu, Sat Resnarkoba sedang patroli di seputaran Jalan Kuantan, dan melihat seorang laki-laki mencurigakan, tim langsung melakukan pengejaran dan mengamankan 1 orang laki-laki,” kata Nandang.

Berhasil dicegat, polisi pun melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku tersebut. Dari saku kemeja sebelah kiri, sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi dan tiga butir happy five disita.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengatakan diperintahkan Tri (anggota Res Rohil, red) dan Rino untuk membeli barang narkotika,” jelasnya.

Tersangka HBP alias Heri, sambung Nandang, membeli barang bukti berupa narkotika itu dari seorang perempuan yang tidak dikenal di sebuah jalan di Kecamatan Senapelan.

sebuah jalan kec. Snpelan dari perempuan tidak dikenal. Kemudian team opsnal melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Dalam ungkap kasus ini, polisi menyita 5 butir pil ekstasi warna hijau logo LV dan 3 butir Happy Five, dua unit handphone dan dompet. Polisi juga mengamankan satu unit roda empat jenis Daihatsu Xenia BM 1042 PC.

 

Reporter: Akmal





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas