Bengkalis

Kejari Dumai Setorkan Rp921 ke Kas Negara, Ini Sumbernya | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, DUMAI – Kejaksaan Negeri Dumai akan menyetorkan uang sebesar Rp921 juta ke kas negara. Uang ratusan juta itu merupakan hasil penyelesaian barang bukti sitaan perkara pidana umum sepanjang tahun 2020.

Kegiatan yang turut menyumbang keuangan negara ini terdiri dari pelelangan secara online sekitar Rp547 juta, dan penjualan langsung barang bukti tersebut serta lainnya.

“Dari penyelesaian barang bukti hasil sitaan perkara pidana umum selama tahun 2020 terkumpul sebanyak Rp921 juta, dan akan disetor ke kas negara,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Dumai Khairul Anwar melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R), Praden Kasep Simanjuntak, Selasa (15/12).

Dikatakan Praden, dalam tahun ini pihaknya telah melakukan sekali proses lelang secara online. Adapun barang bukti yang dilelang itu berupa kendaraan roda empat, yang telah mendapat ketetapan hukum serta taksiran harga dari Kantor Pelelangan Negara, dan instansi terkait lainnya.

“Barang bukti yang dilelang online yakni barang dengan taksiran harga di atas Rp35 juta,” kata mantan Kasi Intelijen Kejari Pelalawan itu.

“Dan kita bekerja sama Kantor Pelelangan Negara, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan,” sambung Jaksa yang dikenal dengan dengan awak media ini.

Sedangkan untuk kegiatan penjualan langsung, kata dia, dilakukan sebanyak empat kali. Barang bukti yang dijual dengan taksiran harga di bawah Rp35 juta, seperti sepeda motor, handpone dan lainnya.

Selain kegiatan di atas, Korps Adhyaksa itu juga melakukan kegiatan pemusnahan sebanyak dua kali. Yakni, meliputi narkotika, handpone, senjata tajam, senjata api, uang palsu dan kosmetik serta barang bukti lainnya.

Dalam kinerja setahun ini, Seksi PB3R Kejari Dumaijuga membuka pelayanan pengembalian barang bukti yang diputuskan hakim harus dikembalikan, yaitu dengan cara Siap Antar Barang Bukti ke Rumah dan ke Tempat atau ‘Si Abang Rupat’.

“Program Si Abang Rupat ini gratis dan akan dilanjutkan tahun depan. Kita juga membuka pusat informasi pelayanan barang bukti di nomor 081317802775,” pungkas Kasi PB3R Kejari Dumai, Praden K Simanjuntak.

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas