Bengkalis

Pasca Ditahannya Wako Dumai Oleh KPK, Gubri Tunjuk Sekdako Sebagai Plh Hingga 5 Desember | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau, telah menunjuk Sekretaris Daerah Kota Dumai, Herdi Salioso, sebagai Pelaksana harian (Plh) Walikota Dumai, pasca tahannya Walikota Dumai Zulkifli AS, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi dan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P tahun 2017 dan RA-APBN 2018.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, mengatakan, untuk jabatan Plh Walikota Dumai, sementara dijabat oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, Herdi Salioso, hingga tanggal 5 Desember 2020. Karena dua pimpinan Kota Dumai kosong hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

“Sementara Plh dijabat Sekdako Dumai, itu otomatis. Karena wakilnya Eko Suharjo juga berhalangan karena ikut mencalonkan sebagai Walikota Dumai. Sampau tanggal 5 Desember Plh dijabat Sekdakonya. Selanjutnya jabatan Plt Wako Dumai dijabat oleh Wakil Walikota Eko Suharjo,” jelas Sudarman.

“Jika kepala daerah dan wakil kepala daerah berhalangan, maka tugas-tugas kepala daerah itu diambil alih oleh Sekda sebagai pelaksana harian. Jadi sesuai undang-undang otomatis dia. Tapi proses administrasinya tetap kita sampaikan kepada Mendagri. Namun kita intruksikan Sekda agar langsung ambil alih tugas Wako Dumai,  karena itu tidak boleh kosong,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar, mengatakan bahwa ia telah menandatangani penunjukan Sekdako sebagai Plh Walikota Dumai. Dan mulai hari Rabu (18/11), telah menjalankan tugasnya dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan Kota Dumai.

“Karena sesuai denagn peraturan undang-undang yang berlaku apabila walikota ataupun kepala daerah, dan wakil kepala daerah berhalangan, tentunya ditunjuk Plh Sekkonya. Tadi saya sudah panggil Sekkonya, dan suratnya sudah saya tandatangani saya sudah lapor juga ke Mendagri, mohon petunjuk kita tunjuk Sekdako sementaa, sampai nanti akhir masa cuti wakil walikota. Sampai berakhirnya cuti agar tidak terjadi kevakuman di Pemko Dumai, kita sudah tunjuk Sekdakonya,” kata Gubri.

Gubri berharap, dengan terjadinya kasus penahanan Walikota Dumai ini, masyarakat Kota Dumai agar bisa tetap tenang, dan menjalankan aktifitas seperti biasa. Karena pemerintahan tidak boleh berhenti, walaupun Walikota ditahan dalam dugaan kasus korupsi.

“Harapan saya kepada penduduk Kota Dumai mari kita doakan walikota Dumai sehat selalu, dan tetap sabar dalam menghadapi cobaan ini. Bagaimanapun roda pemerintahan tetap jalan seperti biasa,” ungkap Gubri.

Untuk diketahui, KPK resmi menahan Walikota Dumai, Zulkifli AS, setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (17/11). Zulkifli ditahan dalam kasus dugaan korupsi dan suap terkait pengurusan DAK, Kota Dumai dalam APBN-P tahun 2017 dan RA-APBN 2018 setelah menyandang status sebagai tersangka sejak bulan Mei 2019 lalu.

 

 

Reporter: Nurmadi





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas