Politik

Semua Pertahana di Nomor Dua, KPU Sembilan Kabupaten/Kota di Riau Tuntaskan Pencabuttan Nomor Urut | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU  – Sembilan Kabupaten Kota di Riau telah melaksanakan pengundian Nomor urut yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada daerah masing masing.

Pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2020 digelar Kamis (24/9/2020). Pengundian nomor urut dilakukan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.

Mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19.

Pasal 55 PKPU itu menyebutkan, pengundian nomor urut paslon digelar KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota melalui rapat pleno terbuka. Kegiatan tersebut hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, 2 orang perwakilan Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota, 1 orang penghubung pasangan calon, dan 7 atau 5 anggota KPU provinsi atau 5 anggota KPU kabupaten/kota.

Peserta yang hadir dalam pengundian nomor urut paslon pun diwajibkan menerapkan protokol Covid-19.

Paslon, partai politik dan tim kampanye dilarang melakukan iring-iringan dan menghadirkan massa pendukung di dalam dan di luar ruangan pelaksanaan pengundian nomor urut paslon. Hal ini secara tegas diatur dalam Pasal 88B Ayat (1) PKPU 13/2020.

Pihak yang membawa iring-iringan akan dikenai sanksi berupa peringatan tertulis oleh Bawaslu provinsi atau Bawaslu kabupaten/kota.

Namun, apabila peringatan tersebut tak diindahkan, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota untuk mengenakan sanksi administrasi berupa penundaan pengundian nomor urut paslon.

Bagi Calon Positif Corona

Berdasarkan jadwal KPU, pengundian dan pengumuman nomor urut bagi paslon yang tidak dinyatakan positif COVID akan dilakukan 24 September 2020. KPU sendiri telah mengatur mekanisme pengundian nomor urut bagi paslon yang dinyatakan negtif maupun positif COVID-19.

Mekanisme ini diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) nomor 10 tahun 2020, tentang perubahan atas PKPU 6 tahun 2020 terkait Pilkada dalam kondisi bencana nonalam. Tepatnya, berada pada pasal 50C.

Pada pasal 50 C ayat 1, disebutkan KPU akan menunda tahapan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon pasangan yang dinyatakan positif COVID-19. Selanjutnya, pada ayat 2 disebut bakal pasangan calon akan mengikuti aturan terkait penanganan COVID-19.

Setelah bakal calon dinyatakan sembuh, maka KPU akan melakukan penelitian kelengkapan dokumen hingga tahapan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, karena melewati jadwal tahapan yang telah ditentukan maka, KPU akan menetapkan jadwal bagi bapaslon ini untuk mengikuti penetapan dan pengundian nomor urut.

Dalam pasal 50 C ayat 6 itu, disebutkan pengundian nomor urut dilakukan setelah KPU Provinsi, Kabupaten/Kota menetapkan paslon yang memenuhi persyaratan calon. Serta memenuhi kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalah gunaan narkotika.

Pada pasal 50 C ayat 7 poin a, pasangan calon yang telah dinyatakan sembuh dari Corona akan ditetapkan sebagai pasangan calon. Serta mendapatkan nomor urut buntut atau nomor berikutnya, setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal.

Namun dalam pencabutan nomor urut ini, semua calon Pertahana mendapatkan nomor urut 2. Belum dapat diketahui apakah ada suatu settingan atau hanya sebuah kebetulan.

Sukiman di Rokan Hulu, Mursini di Kuantan Singingi, Suyatno di Pilkada Rokan Hilir, Alfedri di Siak dan termasuk Eko Suharjo di Kota Dumai.

Nomor Urut Paslon:

– Indragiri Hulu

1. dr Nurhadi SpOG – Toni Sutianto SH ( calon Perseorangan )

2. Rezyta Meilani Yopi – Drs Junaidi Rahmad ( Golkar – Nasdem – Hanura )

3. Siti Aisyah SH – Agusrianto SH ( Gerindra – PPP – PKPI )

4. Irjen Pol (p) Wahyu Adi SH MH MSi – Supriati SSos ( PDI Perjuangan – Demokrat – PAN – Perindo )

5. Rizal Zamzami – Yogi Susilo ( PKS – PKB )

– Siak

Pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Siak telah selesai. Pasangan Sayed Abubakar Assegaf-Reni Nurita mendapat nomor urut 1, nomor urut 2 didapat oleh pasangan petahana, Alfedri-Husni Merza. Sedangkan nomor urut 3, duet Said Arif Fadillah-Sujarwo.

– Rokan Hilir

Berikut nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohil periode 2021-2026:

1. Cutra Andika – Muhammad Rafiq (Camar) yang diusung Partai Hanura – PKS

2. Suyatno – Jamiludin (Sudin) yang diusung PDIP – PAN

3. Asri Auzar- Fuad Ahmad (Ahad) yang diusung Partai Demokrat – Golkar – Gerindra – PPP

4. Afrizal – Sulaiman (Aman) yang diusung PKB – Nasdem – Berkarya

– Kuantan Singingi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar agenda pencabutan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kuansing untuk Pilkada 2020 di Kantor KPU setempat, Kamis (24/9/2020).

Kegiatan ini digelar dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam pencabutan nomor urut ini, pasangan Andi Putra, SH, MH dan Drs H Suhardiman Amby, Ak, MM mendapatkan nomor urut 1. Kemudian, pasangan Drs H Mursini, MSi-Indra Putra, ST nomor urut 2 dan pasangan H Halim-Komperensi, SP, MSi nomor urut 3.

– Bengkalis

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bengkalis dan berita acara nomor : 49/PL/02.3-BA/1403/Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020, serta surat keputusan KPU Bengkalis nomor : 195/PL.02.3-kpt/1403/Kab/IX/2020, menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Bengkalis.

Hasil perolehan nomor urut, yakni, satu (1) Kaderismanto-Sri Barat Alias Iyet Bustami (KDI). Nomor urut dua (2) H Abi Bahrun-Herman (AMAN). Nomor urut tiga (3) Kasmarni-Bagus Santoso (KBS). Dan nomor urut empat jatuhnya kepada Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte (ESA).

Kepulauan Meranti

KPU Kepualauan Meranti menetapkan pasangan Calon menetapkan nomor urutnya, masing – masing pasangan calon yang memegang nomor urut satu pasangan iyalah H Muhamad Adil dan H Azmar dengan Jargon Aok dan Pasangan Nomor Urut dua yakni Pasangan Ery Saputra dan Muhammad Khozin dengan Jargon Berseri Penuh Berkah dan nomor urut tiga yakni Pasangan Mahmuzin Taher dan Nuriman Khair dengan Jargon Menebas.

Selanjutnya, pasangan Said Hasyim dan Abdul Rauf terpaksa mendapatkan nomor urut empat karena ada aturan yang mengatur sesuai PKPU Nomor 2020 nomor 50 c 14 hari penundaan bagi Paslon yang terdampak Covid 19.

“Ada empat pasangan calon di nyatakan lengkap berkas-berkas tahapan sebagai calon, namun ada satu pasangan calon Said Hasyim dan Ustad Rauf belum mencabut undian karena Covid-19 di tunda selama 14 hari,” kata Ketua KPU Abu Hamid.

Rokan Hulu

Sesuai hasil pengundian nomor yang dilakukan oleh KPU Rokan Hulu mealui pleno, didapat nomor urut Paslon di Pilkada aEohul yakni nomor urut 1 paslon Hamulian-Topan, Nomor Urut 2 paslon Sukiman-Indra Gunawan, dan nomor urut 3 Paslon Hafith – Syukri-Erizal.

“nomor 1 ini, siapapun punya keinginan nomor 1. Baik itu mungkin kita punya anak yang lagi sekolah, pasti mau anaknya nomor 1. Jadi, Insya Allah nomor 1 ini menjadi pilihan masyarakat Rokan Hulu,”Sebut Topan, Calon Wakil Bupati yang diamini Hamulian sang Calon Bupati Rohul.

“Pada hakekatnya semua nomor itu sama. Tetapi bagi kami sejak awal sudah menyampaikan kepada masyarakat dengan menunjukan tanda dua jari dan tanda silang dua jari. Pertanda dua periode waktu itu. Sehingga kami berfikir sudah terlanjur di masyarakat. Sehingga kami setiap saat memohon kepada Allah agar diberi nomor undia nomor dua. Dan Allah mengizinkan,”kata Sukiman, yang dibalas anggukan Indra Gunawan Sang calon Wakil Bupati.

“Alhamdulilah Allah telah memberikan nomor terbaik buat kita, kita telah mendapatkan nomor urut 3. Tidak ada makna disitu. Artinya berapapun nomornya yang penting kita minta kepada Allah, diberikan nomor terbaik yang gampang di ingat masyarakat, sehingga 9 Desember 2020 masyarakat akan memilih nomor 3 daripada nomor yang lain.

– Dumai

Empat pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Dumai di Pilkada Dumai 2020 akhirnya memiliki nomor urut untuk berkontestasi di pemilihan walikota dan wakil walikota Dumai serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Pengundian nomor urut masing-masing Paslon dilaksanakan di ballroom hotel Comforta Jalan Sudirman Dumai, Rabu (24/9/2020).

Pleno pengundian nomor urut pasangan calon peserta pilkada dipimpin oleh Ketua KPU Dumai Darwis didampingi Komisioner KPU Dumai Parno, Edi Indra, Siti Kodijah dan Syafrizal.

Pengundian juga dihadiri empat pasangan calon walikota, Ketua Bawaslu Kota Dumai Zulfan ST dan satu orang LO dari masing-masing calon walikota dan wakil walikota Dumai.

Hasilnya, pasangan Hendri Sandra dan Rizal Akbar mendapatkan nomor urut 1, Eko Suharjo dan Syarifah nomor urut 2 Paisal dan Amris nomor urut 3, dan Edi Sepen dan Zainal Abidin mendapatkan nomor urut 4.

– Pelalawan

Rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan pemilihan tahun 2020 yang dilakukan di Gedung daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Kamis (24/9) telah selesai dilaksanakan.

Dalam rapat pleno tersebut terlihat hadir seluruh Komisioner KPU dan Paslon beserta masing-masing Liamaison Officer (LO).

Diawal proses keempat paslon secara bersama-sama maju ke depan untuk mengambil bola keberuntungan yang berisi nomor urut.

Dalam proses pengambilan bola yang berisi nomor urut paslon untuk Nomor Urut 1 didapat Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Abu Mansyur Matridi – Habibi Hapri. Sedangkan untuk Nomor Urut 2 didapat Paslon H Zukri – H Nasarudin SH MH dan Nomor Urut 3 Paslon H Husni Tamrin – H Edi Sabli. Kemudian untuk Nomor Urut 4 didapat Paslon Adi Sukemi -HM Rais.

 

 

 

Sumber: ist





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas