Politik

KPU Meranti Umumkan Nomor Urut 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Satu Paslon Tak Hadir Nomor Akhir. | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, MERANTI – Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 dengan penetapan nomor urut pasangan calon di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang Kamis (24/9/2020) pagi.

Selain itu, Hari ini KPU Kepualauan Meranti menetapkan pasangan Calon menetapkan nomor urutnya, masing – masing pasangan calon yang memegang nomor urut satu pasangan iyalah H.Muhamad Adil dan H.Azmar dengan Jargon Aok dan Pasangan Nomor Urut dua yakni Pasangan Ery Saputra dan Muhammad Khozin dengan Jargon Berseri Penuh Berkah dan nomor urut tiga yakni Pasangan Mahmuzin Taher dan Nuriman Khair dengan Jargon Menebas.

Selanjutnya, pasangan Said Hasyim dan Abdul Rauf terpaksa mendapatkan nomor urut empat karena ada aturan yang mengatur sesuai PKPU Nomor 2020 nomor 50 c 14 hari penundaan bagi Paslon yang terdampak Covid 19.

“Ada empat pasangan calon di nyatakan lengkap berkas-berkas tahapan sebagai calon, namun ada satu pasangan calon Said Hasyim dan Ustad Rauf belum mencabut undian karena Covid-19 di tunda selama 14 hari,” kata Ketua KPU Abu Hamid.

Ia juga mengatakan saat ini, pelaksaan pemilu tetap berlangsung akan tetapi tetap menerapkan Protokol Kesehatan sesuai aturan berlaku.

“Jangan sampai di seluruh wilayah Indonesia secara Nasional malu dengan pemilu di Indonesia harus sukses maka dari itu peran serta Pemilihan umum secara serentak kita berkerja dengan semua pihak tetap menerapkan Protokol Kesehatan menggunakan alat pelindung diri yang lengkap,” kata Abu Hamid.

Ia juga mengatakan, saat ini kita sengaja menjaga Kapasitas jumlah Perserta masuk dalam ruangan sesuai prosedur yang telah di tetapkan, kita juga sudah membuat pernyataan saling menghormati satu dengan yang lain sesama paslon.

“Kita maunnya dengan pilkada Meranti Berdelau, bersih demokratis langsung, setelah penetapan ini, tidak ada blcak cemping 24, 25 sampai massa kampanye, mulai massa kampanye tanggal 26 dan massa kampanye selama 71 hari,” kata Abu Hamid.

Ia mengatakan, kita telah menerapkan KPT 394 tentang KPU untuk Pencabutan nomor ini, untuk tanggal 26 boleh kampanye 24, 25 tidak kampanye baik di media sosial karena mereka kampanye seterusnya sudah jadi calon.

Ia berharap, untuk kabupaten Kepulauan KPU mengajak agar masyarakat untuk mengunakan sebaik suara dan mengunakan suara sebaiknya, cerdas dalam memilih dan jangan golput.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti yang Staf Ahli bidang Politik H. Askandar menyampaikan tahapan pelaksanaan pilkada sudah berjalan dengan baik oleh KPU Kepualauan Meranti di lanjutkan dengan deklarasi semoga tahapan dapat berjalan dengan baik.

” Selamat Paslon dapat nomor urut satu dua dan tiga dan dapat bermanfaat kesempatan dalam bersinergi dalam menuju kesuksesan nantiknya,” kata Askandar.

Selanjutnya, Deklarasi Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2020 dan penandatangan Fakta integritas dalam pemilihan aman damai serta menerapkan aturan yang ada dan peraturan yang berlaku.

 

 

Reporter: Nurohim





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas