Hukum

14 Wanita Terjaring Razia di Simpang Kasus Seberida, 3 Positif Penyakit Menular Seksual | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, RENGAT – Tim gabungan Satpol PP, Polisi dan TNI melakukan razia tempat hiburan malam tak berizin di Simpang Kasus Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Indragiri Hulu.

Dalam razia penyakit masyarakat tersebut didapat 14 wanita yang diduga pekerja seks komersial pada cafe cafe liar yang berada di lokasi tersebut.

Bahkan dinyatakan Camat Seberida, Roma Doris SS MSi Meng, dari 14 pekerja seks komersial tersebut, tiga diantaranya terbukti positif mengidap penyakit menular sexual yang cukup berbahaya.”Ya, tiga diantaranya positif penyakit seksual menular, tegasnya.

Razia yang dilakukan ini selain Camat, juga didampingi Kapolsek Seberida Kompol Hendri, Danramil 03 Seberida Kapten Inf PT Situmorang, Kasi Ops Satpol PP Aldiar.

Dikatakan Aldiar, dari razia tersebut selain mengamankan 14 wanita yang diduga pekerja seks komersial, juga diamankan sound system dan minuman keras.”Kita lihat untuk minuman keras apakah masuk dalam tindak.pidana ringan atau tidak, jika memang memenuhi unsur maka akan kami serahkan kepada pihak berwajib, tegasnya.

Camat juga menyebutkan untuk 14 wanita langsung dilakukan tes kesehatan yang akhir 3 orang positif penyakit menular sexual. Kemudian mereka didata dinas sosial.”Sementara untuk alat kami tahan, sampai pemilik membuat pernyataan untuk tidak.lagi melakukan hal yang sama, tegasnya lagi.

Roma Doris menambahkan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku atau pekerja dan pemilik dan juga para pengunjung untuk tidak berkunjung ke lokasi tersebut.

 

 

Penulis: EBP





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas