Pekanbaru

Kembali Umbar Janji Prioritaskan Pembangunan, DPD RI Asal Riau: Kami Hanya Sebagai Pengawas | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU -Anggota DPD RI asal Riau, kembali mengubar janji untuk memberikan prioritas pembangunan dan bagi hasil dari pemerintah untuk Provinsi Riau. Walaupun belum ada aksi nyata dari DPD RI untuk Riau sebagai perwakilan masyarakat Riau di pemerintah melalui DPD RI.

Menjawab belum ada aksi nyata dari DPD RI bagi Provinsi Riau, anggota DPD RI Instiawati Ayus mengatakan sebagai legislatif pihaknya hanya sebagai pengawasan. Untuk eksekutornya ada pada regulasi dan DPD RI hanya melahirkan undang-undang.

“Simak lagi apa yang dikerjakan DPD itu legislatif ruang legislatif si pengawasan. Dengan fungsi pengawasan berarti mitra kerja dengan eksekutif jadi kalau melihat nyata atau tidak eksekusi di eksekutor. Eksekutor kita di eksekutif, kita ditataran regulasi, di regulasi iya, sudah beberapa undang-undang yang dilahirkan, itu mengadopsi dari hasil pengawasan kami,” ujar Instiawati Ayus, Senin (31/8), usai pertemuan DPD RI dengan Gubernur Riau, di ruang Melati Kantor Gubernur Riau.

Dijelaskan Istiawati Ayus, saat pertemuan dengan Gubernur Riau, Gubernur juga mengkritik permasalahan yang ada pada bagi hasil dari bumi Riau. Di mana Riau tidak mendapatkan banyak dari undang-undang minyak, mineral dan tambang. Dan pihaknya akan menyampaikan apa yang menjadi keluhan Gubernur.

“Tadi sudah disampaikan Gubernur, apa kritik dan kebaratan yang luar biasa dari daerah tentang apa, undang-undang Minerba. Siapa yang akan mengusung tentu pak Gubernur melemparkan kepada kami, kenapa, kami ruang regulasinya,” ungkapnya.

Anggota DPD RI lainnya, Misharti, mengatakan, pihaknya telah ikut memperjuangkan apa yang telah menjadi keinginan dari pemprov Riau, terutama dalam perubahan undang-undang yang menguntungkan Riau. Termasuk dalam perimbangan pembagian keuangan yang merata. Apalagi Riau termasuk dalam salah satu penyumbang terbesar sawit, untuk CPO.

“Jadi saya tambahnkan, hasil dari rapat kerja yang kita lakukan dengan pemprov banyak hal, bisa tidak diperjuangkan DPD RI, terutama terkait dengan perubahan undang-undang regulasi tentang nomor 3 tahun 2004, dimana terjadi perkmbangan keseimbangan keuangan pusat dan daerah. Kami memang berkomitmen bersama Pemprov bisa bersama DPD untuk masuk Proleknas tahun 2021. Sehingga sehingga hasil dari kelapa sawit menjadi sumber CPO yang banyak di Riau, dilebihkan pusat bisa kita dapatkan,” jelasnya.

Pertamuan antara Gubernur Riau, dengan DPD RI asal Riau, juga dihadiri ketua DPD RI La Nyala Mataliti, Edwin Pratama, dan Muhammas Gazali.(*)

Reporter: Nurmadi





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas