Bengkalis

Dua Kejari di Riau Nihil Tangani Perkara Korupsi | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Dua Kejaksaan Negeri (Kejari) di Riau nihil dalam penanganan tindak pidana korupsi. Bahkan ada salah satu Kejari itu, tidak mengindahkan surat teguran dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Dua Kejari itu adalah Kejari Dumai dan Kejari Kampar. Keduanya diketahui tidak ada menangani perkara korupsi dalam satu tahun terakhir.

Demikian diungkapkan Kepala Kejati (Kajati) Riau, Mia Amiati, Rabu (22/7). Saat itu, Kajati memaparkan capaian kinerja Korps Adhyaksa di Riau dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60.

“Yang pertama, (Kejari) Dumai. Itu karena Kajarinya baru,” ujar Kajati Mia Amiati.

Adapun Kajari dimaksud adalah Khairul Anwar. Dia mulai bertugas di Kota Dumai pada medio Januari 2020 lalu.

“Dia (Kajari,red) terfokus pada persiapan WBK (pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi,red). Saya juga sudah negur yang bersangkutan. Saya bilang, di Riau ini minimal satu perkara yang naik (ke penyidikan dan penuntutan),” sebut Kajati.

“Dia masih punya waktu, mudah-mudahan bisa,” sambung mantan Wakajati Riau itu.

Kajati kemudian memaparkan kondisi di Kejari Dumai. Menurut dia, sebelumnya di sana itu, kondisi kantor dan administrasi belum tertata dengan rapi. Begitu juga dengan kondisi barang bukti.

“Pertama kali saya ke daerah, itu ke Dumai. Di sana bangunannya seperti SD (Sekolah Dasar,red). Administrasinya dan BB-nya juga gak karuan. Barang bukti banyak yang udah bertahun-tahun tidak terawat. Sekarang sudah bersih semua,” beber wanita bergelar doktoral itu.

Mengingat kondisinya telah menunjukkan perubahan yang signifikan, Kajati berharap Kejari Dumai dapat meningkatkan kinerjanya. Salah satunya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

“Kami juga meminta nanti (Kejari) Dumai harus bisa melaksanakan kegiatan penanganan tindak pidana khusus (korupsi,red),” imbuh Kajati.

Sementara itu, Kejari Kampar juga tidak ada menangani perkara korupsi dalam satu tahun terakhir. Institusi yang dikomandani Suhendri itu juga dikabarkan telah ditegur oleh Kajati Riau.

“Kampar juga sama. Kami pernah tiga kali mengirimkan, meneruskan hasil telaahan Pak Aspidsus (Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi,red). Namun, Kejari Kamparnya belum ada jawabannya, melaporkan. Nanti kami ingatkan lagi,” tegas Kajati Riau.

Dalam kesempatan itu, Kajati mengapresiasi jajarannya yang telah bekerja dengan baik. Ke depan, hal itu harus terus ditingkatkan.

“Alhamdulillah, (Kejari) yang lain ada (penanganan perkara korupsi). Walaupun rata-rata cuma 1 (perkara). Kejaksaan Tinggi Riau yang banyak,” pungkas Kajati Riau, Mia Amiati.

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas