Hukum

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Sabu Asal Pekanbaru di Kecamatan Tambang | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Bangkinang – Pekanbaru wilayah Desa Sei Pinang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Riau.

Pelaku penyalah gunaan narkoba yang diamankan aparat Kepolisian adalah EK (48) warga Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, kita menangkap seorang pelaku penyalah gunaan narkotika jenis sabu. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket sabu terbungkus plastik bening seberat 2,90 gram, sebuah plastik kresek warna hitam, 1 Unit Hp merek samsung dan 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam nopol BM 6275 KW,” ujara AKP Daren Maysar Jumat (28/8/2020).

Daren mengatakan pengungkapan kasus itu berawal pada Rabu (26/8) sekira pukul 23.30 WIB, saat itu kata dia Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi sabu di Jalan Lintas Bangkinang – Pekanbaru tepatnya di Dusun I Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang.

Menindaklanjuti Informasi tersebut kata Daren pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka EK warga Kota Pekanbaru.

Kemudian didampingi aparat desa setempat, petugas melakukan penggeledan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening di dalam saku jaket yang dipakai tersangka.

“Setelah dilakukan pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine yang mengindikasikannya juga sebagai pengguna narkoba. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun.

 

 

Reporter: Amri





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas