Teknologi

Pungli Masih Jerat UMKM: Ketika Ekonomi Rakyat Berjalan di Tengah Bayang-Bayang

YOGYAKARTA — Praktik pungutan liar masih menjadi batu sandungan serius bagi perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. Di balik semangat m

Pungli Masih Jerat UMKM: Ketika Ekonomi Rakyat Berjalan di Tengah Bayang-Bayang

YOGYAKARTA — Praktik pungutan liar masih menjadi batu sandungan serius bagi perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia. Di balik semangat mendorong ekonomi kerakyatan, ribuan pelaku usaha kecil setiap hari harus berhadapan dengan realitas pahit: biaya tak resmi yang menggerogoti margin keuntungan mereka, bahkan sebelum usaha sempat tumbuh besar.

Fenomena ini bukan sekadar keluhan pinggiran. Pungli telah menjelma menjadi beban struktural yang menghambat laju pertumbuhan UMKM, sektor yang menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Ketika pelaku usaha kecil harus mengeluarkan biaya ekstra untuk sekadar mendapatkan izin, keamanan, atau kelancaran operasional, daya saing mereka pun tergerus dari dalam.

Wajah Pungli yang Tak Kunjung Hilang

Di berbagai daerah, pungli muncul dalam beragam bentuk: mulai dari biaya "administrasi" tak resmi di kantor pelayanan, pemerasan oleh oknum preman berkedok organisasi masyarakat, hingga pungutan sewenang-wenang saat pengurusan izin usaha. Bagi UMKM dengan omzet harian terbatas, setiap rupiah yang dikeluarkan untuk pungli adalah rupiah yang hilang dari modal kerja.

"Setiap bulan saya harus menyisihkan uang yang tidak masuk pembukuan. Kalau tidak bayar, usaha saya bisa terganggu. Ini bukan pilihan, ini keterpaksaan," ujar seorang pedagang di kawasan Alun-Alun Kidul Yogyakarta, yang enggan disebut namanya.

Kisah tersebut bukanlah pengecualian. Survei berbagai lembaga antikorupsi menunjukkan bahwa praktik pungli masih endemik di sektor pelayanan publik, dengan UMKM sebagai kelompok yang paling rentan menjadi korban. Ketidakberdayaan secara ekonomi dan posisi tawar yang lemah membuat banyak pelaku usaha memilih diam demi kelangsungan dagang mereka.

Dampak Nyata bagi Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Pungli tidak hanya merugikan pelaku usaha secara individual. Dalam skala makro, praktik ini menciptakan biaya ekonomi tinggi yang menghambat iklim usaha, mengurangi minat investasi, dan memperlambat penciptaan lapangan kerja. Ekonomi rakyat yang seharusnya menjadi tulang punggung pertumbuhan justru berjalan dengan beban tambahan yang tidak perlu.

Data mencatat bahwa biaya tak resmi dapat menggerogoti 10 hingga 30 persen keuntungan bersih UMKM. Angka ini sangat signifikan bagi usaha mikro yang sering kali hanya memiliki margin tipis. Akibatnya, banyak UMKM sulit berkembang dari skala mikro ke kecil, dan dari kecil ke menengah — terjebak dalam lingkaran stagnasi.

Pemerintah sebenarnya telah memiliki regulasi yang melarang pungli, termasuk Undang-Undang tentang Pelayanan Publik dan berbagai peraturan daerah. Namun, penegakan hukum yang lemah, budaya permisif, serta lemahnya pengawasan membuat praktik ini tetap subur. Reformasi birokrasi yang digaungkan belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan di lapangan.

Jalan Keluar yang Harus Ditempuh

Memberantas pungli membutuhkan pendekatan menyeluruh. Pertama, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum pelaku pungli. Kedua, transparansi dalam setiap layanan publik, termasuk digitalisasi perizinan yang meminimalkan tatap muka dan peluang penyimpangan. Ketiga, penguatan kelembagaan UMKM agar memiliki daya tawar kolektif dalam menghadapi tekanan.

Selain itu, partisipasi masyarakat sipil dan media dalam mengawasi praktik pungli menjadi kunci. Keberanian pelaku usaha untuk melapor harus dilindungi oleh negara. Tanpa perlindungan tersebut, bayang-bayang pungli akan terus menghantui ekonomi rakyat dan mimpi pertumbuhan inklusif hanya akan menjadi slogan tanpa makna.

Pada akhirnya, nasib UMKM adalah cerminan keberpihakan negara kepada rakyat kecil. Selama pungli dibiarkan, selama itu pula pertumbuhan ekonomi rakyat berjalan pincang. Membebaskan UMKM dari cengkeraman pungli bukan sekadar upaya ekonomi, melainkan perjuangan keadilan sosial yang mendesak untuk diwujudkan.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Mengapa pungli masih marah terhadap UMKM?
Karena lemahnya penegakan hukum, budaya permisif, dan posisi tawar UMKM yang rendah membuat mereka rentan menjadi target. Biaya tak resmi sering dianggap sebagai "harga" untuk kelancaran usaha.

2. Apa dampak pungli terhadap pertumbuhan ekonomi nasional?
Pungli menciptakan biaya ekonomi tinggi, menurunkan daya saing, menghambat investasi, dan memperlambat penciptaan lapangan kerja. Dampaknya terasa pada pertumbuhan ekonomi yang tidak inklusif.

3. Bagaimana cara melaporkan praktik pungli?
Masyarakat dapat melapor melalui kanal pengaduan resmi seperti Ombudsman, KPK, atau layanan pengaduan pemerintah daerah. Perlindungan pelapor diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[Tags]: pungli, UMKM, ekonomi kerakyatan, Yogyakarta, reformasi birokrasi

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS fahmi-reza

Reporter MotoGP/Formula 1. Meliput balapan motor dan mobil internasional.

Comments (0)

User