Bisnis

Polda Metro Jaya Periksa Influencer Malaysia Aisar Khaled Terkait Penipuan

JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Umum Polda Metro Jaya tengah mengagendakan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap seorang pembuat

Polda Metro Jaya Periksa Influencer Malaysia Aisar Khaled Terkait Penipuan

JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Umum Polda Metro Jaya tengah mengagendakan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap seorang pembuat konten sekaligus pemengaruh (influencer) asal Malaysia, Aisar Khaled. Langkah pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana penipuan dan perbuatan curang yang ditaksir menimbulkan kerugian finansial hingga Rp5,7 miliar.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penanganan perkara ini telah memasuki tahapan penyelidikan untuk mendalami alat bukti, keterangan saksi, serta dokumen-dokumen transaksi yang dilampirkan oleh pihak pelapor. Penyidik berkomitmen menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Kronologi Pelaporan dan Langkah Penyelidikan Kepolisian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut dilayangkan oleh korban yang merasa dirugikan akibat kerja sama bisnis atau transaksi finansial yang diduga tidak dipenuhi oleh pihak terlapor. Proses klarifikasi saksi-saksi kunci telah dimulai guna mengumpulkan konstruksi hukum yang utuh sebelum memeriksa terlapor secara langsung.

  1. Penerimaan Laporan Resmi: Korban secara resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan curang dengan nilai kerugian fantastis sebesar Rp5,7 miliar.
  2. Pemeriksaan Saksi dan Bukti: Penyidik melakukan klarifikasi terhadap pelapor serta mengkaji sejumlah dokumen pendukung, termasuk bukti transfer dan perjanjian kerja sama.
  3. Penerbitan Surat Panggilan: Pihak kepolisian menyusun dan melayangkan surat panggilan klarifikasi resmi kepada Aisar Khaled sebagai saksi terlapor untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
"Penyidik saat ini sedang menyusun jadwal pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai klarifikasi atas materi laporan yang disampaikan. Seluruh proses penyelidikan dijalankan secara objektif berdasarkan alat bukti," ungkap perwakilan otoritas kepolisian terkait agenda pemeriksaan tersebut.

Aspek Hukum dan Kerugian Senilai Rp5,7 Miliar

Perkara dugaan penipuan yang melibatkan warga negara asing (WNA) menuntut ketelitian dalam proses penegakan hukum lintas yurisdiksi. Polisi menegaskan bahwa setiap individu yang berada di wilayah hukum Indonesia atau menjalankan aktivitas hukum yang berdampak di Indonesia wajib tunduk pada peraturan perundang-undangan nasional, termasuk ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berikut adalah fokus pendalaman yang saat ini dijalankan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya:

  • Verifikasi Aliran Dana: Menelusuri lalu lintas transaksi perbankan guna memastikan ke mana dana sebesar Rp5,7 miliar tersebut dialirkan.
  • Legalitas Hubungan Hukum: Memeriksa keabsahan perjanjian antara kedua belah pihak untuk melihat ada atau tidaknya unsur tipu muslihat atau iktikad tidak baik sejak awal kesepakatan dibuat.
  • Koordinasi Imigrasi: Memantau status keimigrasian terlapor guna memastikan proses hukum dapat berjalan secara kooperatif dan tanpa kendala prosedural.

Hingga laporan ini diturunkan, penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu kehadiran Aisar Khaled untuk memberikan keterangan resmi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kepolisian mengimbau seluruh pihak yang berperkara untuk bersikap kooperatif agar proses hukum dapat segera memperoleh kepastian dan kejelasan faktual.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS suwandi-tan

Editor Olahraga. Mantan jurnalis olahraga cetak. Meliput Piala Dunia 3 edisi.

Comments (0)

User