Bisnis

Kodim Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum TNI di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, TERDEPAN.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1612/Manggarai tengah mendalami kasus dugaan aksi kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan dua

Kodim Selidiki Dugaan Penganiayaan Warga oleh Oknum TNI di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, TERDEPAN.ID — Komando Distrik Militer (Kodim) 1612/Manggarai tengah mendalami kasus dugaan aksi kekerasan dan penganiayaan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI Angkatan Darat terhadap seorang warga sipil di Kampung Rangko, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Pihak institusi militer menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran hukum maupun tindakan arogansi yang dilakukan oleh prajurit terhadap masyarakat sipil, serta memastikan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional.

Kronologi Dugaan Insiden Kekerasan di Kampung Rangko

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi akibat kesalahpahaman yang berujung pada aksi pemukulan secara fisik. Berikut rangkaian kronologi kejadian:

  1. Awal Mula Perselisihan: Terjadi interaksi antara dua oknum anggota TNI AD dengan warga di kawasan permukiman Kampung Rangko yang memicu ketegangan verbal.
  2. Terjadinya Tindak Kekerasan: Adu mulut memuncak hingga terjadi aksi pemukulan fisik oleh oknum prajurit terhadap korban di lokasi kejadian.
  3. Evakuasi Korban: Warga sekitar yang menyaksikan insiden tersebut segera melerai dan membawa korban yang terkapar ke fasilitas kesehatan terdekat di Labuan Bajo.
  4. Laporan ke Pihak Berwenang: Pihak keluarga korban bersama tokoh masyarakat setempat secara resmi melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan Kodim dan Subdenpom setempat guna penanganan hukum lebih lanjut.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan prajurit yang melanggar hukum dan norma kemanunggalan TNI bersama rakyat. Siapa pun anggota yang terbukti bersalah akan diproses sesuai dengan mekanisme dan hukum militer yang berlaku," tegas pihak Kodim dalam keterangannya.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Korban saat ini sedang menjalani observasi medis menyeluruh di rumah sakit di Labuan Bajo guna memastikan ada tidaknya trauma fisik berat atau cedera internal akibat benturan benda tumpul. Tim medis memantau tanda-tanda vital dan melakukan perawatan luka luar yang diderita korban.

Pihak keluarga korban menyatakan harapan besar agar proses hukum berjalan dengan adil, tanpa adanya impunitas terhadap pelaku. Dukungan pendampingan hukum dan kesehatan terus dialirkan oleh berbagai elemen masyarakat Labuan Bajo.

Komitmen Penegakan Hukum Disiplin Militer

Guna menuntaskan insiden ini, pihak Polisi Militer (Pomdam/Subdenpom) bersama Kodim 1612/Manggarai telah mengambil sejumlah langkah strategis:

  • Pemeriksaan Pelaku: Memanggil dan memeriksa kedua oknum prajurit yang diduga terlibat langsung dalam peristiwa pemukulan.
  • Pengumpulan Bukti dan Saksi: Meminta keterangan para saksi mata di Kampung Rangko serta mengamankan barang bukti terkait insiden.
  • Evaluasi Internal: Menekankan kembali arahan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) mengenai disiplin prajurit serta larangan bersikap arogan terhadap rakyat sipil.

Penyelidikan mendalam terus berlangsung guna menentukan sanksi pidana militer maupun hukuman disiplin yang setimpal bagi para pelaku.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lidia-susanto

Reporter Olahraga Wanita. Fokus pada atlet perempuan dan kesetaraan gender dalam olahraga.

Comments (0)

User