DEN HAAG, TERDEPAN.ID — Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte secara resmi menghadiri sidang pemeriksaan di hadapan Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Kehadiran figur kontroversial tersebut menandai babak krusial dalam penyelidikan dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang berkaitan dengan operasi pemberantasan narkotika selama masa kepemimpinannya.
Mengenakan setelan formal, Duterte tiba di ruang sidang didampingi oleh tim penasihat hukumnya. Sidang ini menjadi momen bersejarah dalam peradilan internasional, mengingat jarangnya mantan kepala negara hadir secara langsung untuk merespons dakwaan pelanggaran hak asasi manusia berat dalam skala sistematis.
Kronologi Proses Hukum Duterte di Mahkamah Pidana Internasional
Proses panjang penegakan hukum terhadap kebijakan kontroversial Duterte telah berlangsung selama bertahun-tahun. Berikut adalah tahapan penting yang membawa sang mantan presiden ke kursi peradilan Den Haag:
- 2016–2018: Peluncuran kampanye anti-narkoba nasional berskala masif di Filipina yang memicu laporan ribuan kematian ekstrajudisial oleh aparat penegak hukum dan kelompok bersenjata terafiliasi.
- Februari 2018: Jaksa penuntut ICC memulai pemeriksaan pendahuluan (preliminary examination) atas dugaan kejahatan kemanusiaan di Filipina.
- Maret 2019: Filipina secara resmi menarik diri dari Statuta Roma atas perintah Duterte, namun ICC menegaskan tetap memiliki yurisdiksi atas tindak pidana yang terjadi sebelum penarikan berlaku.
- September 2021: Kamar Pra-Peradilan ICC memberikan izin resmi untuk membuka investigasi penuh terhadap kebijakan perang narkoba tersebut.
- September 2026: Mantan Presiden Rodrigo Duterte memenuhi panggilan dan hadir langsung di markas ICC Den Haag.
"Penyelidikan ini berfokus pada keadilan bagi ribuan korban yang kehilangan nyawa tanpa proses hukum yang semestinya. Statuta Roma menegaskan bahwa status pejabat negara tidak memberikan kekebalan hukum atas kejahatan kemanusiaan," tegas perwakilan jaksa ICC dalam keterangannya.
Sorotan Global atas Kebijakan Perang Narkoba
Kebijakan "War on Drugs" yang diinisiasi Duterte sejak menjabat pada 2016 menjadi sorotan tajam komunitas internasional. Berdasarkan data resmi pemerintah Filipina, lebih dari 6.200 orang tewas dalam operasi penindakan kepolisian. Namun, berbagai organisasi pegiat hak asasi manusia independen memperkirakan jumlah korban jiwa sebenarnya melampaui 20.000 hingga 30.000 orang, mayoritas berasal dari kalangan masyarakat miskin perkotaan.
Fokus utama dakwaan jaksa ICC mencakup pembunuhan di luar putusan pengadilan (extrajudicial killings), penangkapan sewenang-wenang, serta indikasi adanya perintah terstruktur dari pucuk pimpinan untuk menargetkan tersangka pengedar maupun pengguna narkoba tanpa verifikasi peradilan.
Dampak Yuridis dan Dinamika Politik Domestik
Pihak pembela Duterte berargumen bahwa ICC tidak lagi memiliki kewenangan hukum karena keluarnya Filipina dari keanggotaan Statuta Roma. Kendati demikian, majelis hakim menegaskan yurisdiksi retrospektif tetap sah untuk seluruh peristiwa yang terjadi pada rentang waktu 1 November 2011 hingga 16 Maret 2019.
Kehadiran Duterte di Den Haag diprediksi akan mengubah peta politik Filipina secara signifikan, memicu polarisasi antara para pendukung setia dinasti Duterte dan koalisi masyarakat sipil yang menuntut pertanggungjawaban hukum. Tahapan sidang selanjutnya akan menentukan apakah bukti-bukti yang diajukan jaksa cukup kuat untuk melangkah ke persidangan substansi perkara.
Comments (0)