CIREBON — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jawa Barat, kembali mencatatkan keberhasilan signifikan dalam pelaksanaan program deradikalisasi bagi warga binaan kasus tindak pidana khusus. Sebanyak 3 orang narapidana terorisme (napiter) secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di hall utama Lapas Kelas I Cirebon.
Langkah ini menjadi momentum penting dalam proses pembinaan, sekaligus menandai kembalinya para warga binaan tersebut ke dalam pangkuan Ibu Pertiwi setelah melalui serangkaian pendekatan ideologi, hukum, dan wawasan kebangsaan secara terukur. Prosesi pembacaan sumpah ini ditutup dengan aksi mencium bendera Sang Saka Merah Putih serta penandatanganan berkas ikrar kesetiaan.
Upacara pengucapan ikrar tersebut disaksikan secara langsung oleh jajaran pejabat Lapas Kelas I Cirebon, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus 88 AT) Polri, Kementerian Agama Kota Cirebon, serta pejabat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Tahapan Pembinaan dan Kronologi Pelaksanaan Ikrar
Kembalinya kesadaran para napiter untuk mengakui kedaulatan NKRI tidak terjadi secara mendadak. Pihak Lapas Cirebon menerapkan pendekatan humanis dan berkesinambungan yang terbagi dalam beberapa fase pembinaan khusus:
- Tahap Asesmen Awal: Wali pemasyarakatan bersama Densus 88 AT melakukan evaluasi tingkat risiko dan pemahaman ideologi narapidana saat pertama kali menjalani masa pidana.
- Tahap Pembinaan Wawasan Kebangsaan: Para warga binaan mendapatkan pendampingan intensif dari BNPT dan ulama Kementerian Agama untuk mengikis pemahaman radikal secara rasional dan normatif.
- Tahap Pengajuan Kesadaran Mandiri: Ketiga narapidana secara sukarela mengajukan surat permohonan tertulis untuk mengikrarkan diri setia kepada Pancasila dan NKRI tanpa tekanan pihak manapun.
- Tahap Pelaksanaan Upacara: Pengucapan sumpah setia di hadapan saksi lintas instansi, dilanjutkan penandatanganan dokumen dan penghormatan kepada bendera negara.
"Kesadaran untuk kembali ke jalan yang benar ini merupakan hasil dari proses panjang pembinaan yang mengedepankan pendekatan secara emosional, spiritual, dan ideologis. Kami memastikan ikrar ini murni lahir dari kesadaran pribadi warga binaan," ujar pihak otoritas pemasyarakatan.
Analisis Efektivitas Program Deradikalisasi Lapas
Pengucapan ikrar oleh 3 napiter di Cirebon ini memperkuat catatan positif mengenai keberhasilan pola pembinaan di lembaga pemasyarakatan Indonesia. "Pendekatan persuasif dan konseling personal terbukti jauh lebih efektif ketimbang pendekatan represif belaka dalam mengubah konstruksi berpikir mantan pelaku terorisme," terang pakar keamanan dan deradikalisasi.
Keberhasilan ini menambah akumulasi angka warga binaan kasus terorisme yang berhasil disadarkan selama rentang tahun 2024–2026. Sinergi antara Kemenkumham, BNPT, Densus 88, dan Kemenag menjadi kunci utama dalam merancang skema intervensi yang presisi.
Perbandingan Indikator Pembinaan Napiter Lapas Cirebon
Berikut adalah perbandingan indikator perubahan perilaku dan ideologi narapidana terorisme sebelum dan sesudah mengikrarkan setia kepada NKRI:
| Indikator Evaluasi | Sebelum Ikrar Setia | Setelah Ikrar Setia |
|---|---|---|
| Sikap Ideologi | Menolak Pancasila & Konstitusi | Setia pada Pancasila & UUD 1945 |
| Interaksi Sosial | Cenderung tertutup & eksklusif | Kooperatif dengan petugas & warga binaan lain |
| Partisipasi Program | Menolak kegiatan kebangsaan | Aktif dalam upacara & pembinaan kemandirian |
| Status Hukum/Pidana | 3 Napiter berisiko tinggi | 3 Napiter siap untuk reintegrasi sosial |
Pasca-pengucapan ikrar, 3 narapidana terorisme tersebut akan memasuki tahap pembinaan lanjutan berupa pembekalan keterampilan mandiri dan persiapan asimilasi. Pemerintah berharap, saat menyelesaikan masa pidananya kelak, para mantan narapidana ini mampu diterima kembali oleh masyarakat dan berperan aktif sebagai benteng pencegahan paham radikalisme di lingkungan sosial mereka.
Comments (0)