Hukum

Ternyata “Koboi” di Pekanbaru Bripda AP Tinggalkan Tugas Tanpa Izin Polres di Sumbar | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min akhirnya menjelaskan peristiwa penembakan oleh oknum Polisi Polres Padang Panjang yang terjadi Sabtu (11/3) dini hari sekira pukul 03.20 WIB.

“Telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padangpanjang) di depan salah satu hotel di jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 WIB yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over dan tembus mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani, jelas Kapolresta Pekanbaru.

Dikatakan Kapolresta yang disampaikan oleh bidang humas Polda Riau, bahwa Polda Riau telah melakukan penahanan terhadap pelaku dan saat ini dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat.

“Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya, tambahnya.

Dikatakannya, saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan, dan Polda Riau berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil adilnya bagi korban.

Korban yang dalam keadaan sadar saat ini dalam perawatan dokter Polda Riau dan dokter Rumah Sakit.



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas