Pekanbaru

Satlantas Tilang Kendaraan Berat yang Melintasi Jalan Soebrantas | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru melakukan penindakan terhadap aktifitas kenderaan berat yang melintas di Jalan HR Soebrantas.

Penindakan, sebab kenderaan tersebut melintas tidak pada waktu yang diberlakukan dalam aturan. Keberadaan kenderaan berat seperti truk diyakini akan berpotensi membahayakan kenderaan kecil lainnya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Anindhita Rizal, Jumat (12/3), menyebut bahwa penindakan ini sudah dilaksanakan sejak tiga hari terakhir.

“Iya (penindakan, red) di Jalan Soebrantas, sudah tiga hari, lebih kurang sudah ada 10 truk yang ditindak,” kata Anindhita.

Kenderaan yang terjaring, tambah Anindhita, pihaknya memberikan sangsi berupa tilang. Penindakan ini akan dilakukannya secara rutin agar kenderaan berat yang melintas di jalan tersebut tertib dan tidak menyalahi aturan.

“Selain penindakan, kami juga melakukan kegiatan pencerahan dan sosialisasi terhadap supir truk terkait larangan melewati jalan tersebut, berharap apa yang kami sampaikan bisa dipahami supir truk,” tukasnya.

 

Reporter: Akmal



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas