Hukum

Tikam Paha Korban Dua Begal Takluk di Tangan Polisi – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PANGKALAN KERINCI – Tim Opsnal Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukan dua pelaku begal terhadap korbannya di Kawasan Bhakti Praja, Pangkalan Kerinci, Sabtu (6/3) yang lalu.

Kedua pelaku terindentifikasi berinisial PS (23) merupakan residivis, Warga Padang Bulan, Medan, Sumatera Utara beserta SS (21) Warga Perumahan PMKS Pangkalan Kerinci, Kecamatan Pangkalan Kerinci.

“Pelaku tersebut kita amankan berdasarkan laporan warga yang terkena begal,” ujar Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Sik, melalui sambungan seluler, Selasa (9/3).

Dalam kesempatan itu, Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Riau ini menerangkan kedua pelaku melakukan pembegalan terhadap beberapa korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur.

“Dalam aksinya pelaku melakukan tindak kekerasan dengan menikam paha salah seorang korban sehingga mengakibatkan pendarahan yang cukup serius,” ungkapnya.

Begitu mendapat laporan tersebut polisi langsung melakukan penyelidikan dan juga meminta keterangan beberapa saksi. Tidak begitu lama tim opsnal berhasil menemukan salah seorang pelaku yang berinisial PS di Jalan Sepakat, Pangkalan Kerinci.

“Tidak ingin buruannya lolos kita langsung melakukan penangkapan dan interogasi. Lalu keluarlah nama lain berinisial SS,” terangnya.

Tim opsnal langsung kembali bergerak dan menemukan pelaku kedua berinisial SS di lokasi Jalan Engku Lela Putra.

“Saat ini kedua pelaku beserta alat bukti kita amankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan dan pengembangan,” kata kapolres yang terbilang sukses dalam menumpas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

 

 

 

Reporter: Anton



Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas