Hukum

Simpan Banyak Sabu di Rumah, SM Ditangkap Polisi – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PANGKALAN KERINCI-Polsek Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali mengungkap peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Lubuk Kuranji Timur, Kecamatan Bandar Petalangan, Selasa (2/3).

Dalam pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial SM (24) beserta dengan barang bukti sabu sebanyak 2 paket besar dan 10 paket kecil dari dalam rumahnya.

Kapolsek Bunut AKP Rohani melalui sambungan seluler, Sabtu (6/3) menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal adri adanya informasi warga masyarakat yang menyebutkan di Desa Lubuk Kuranji Timur sering terjadi transaksi Narkoba.

Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi yang disampaikan masyarakat.

“Begitu kita temukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan, kepada terduga langsung dilakukan penangkapan. Hasil penggeledahan dirumah pelaku, ditemukan barang bukti sabu dan uang hasil dari penjualan serta satu unit Handphone,” ujarnya.

Ketika dilakukan introgasi terhadap pelaku, disampaikan bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial TR Warga Pekanbaru dengan cara pemesanan melalui sambungan seluler.

“kita masih mendalami keterangan pelaku terkait dengan pengakuan tersebut,” ungkapnya lagi.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu dan juga uang hasil penjualan serta satu unit Handphone diamankan di Mapolsek Bunut guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

“Pelaku sudah kita tahan guna penyelidikan dan pengembangan. Untuk perannya adalah sebagai pengedar,” katanya mengakhiri.

 

 

Reporter: Anton





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas