Politik

Pemerintah Masih Belum Akui Moeldoko Ketum Demokrat – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akhirnya bicara terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat yang belrangsung 5 Maret 2021 di Sibolangit Deli Serdang.

Ia menyebut pemerintah hingga saat ini masih menganggap Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sementara untuk kongres luar biasa (KLB) yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pemerintah menurutnya masih menunggu hasilnya dilaporkan ke pemerintah.

Mahfud mengatakan, Sejauh ini belum ada masalah hukum terkait KLB tersebut karena memang belum ada laporan hasil KLB Demokrat yang menunjuk Moeldoko jadi Ketua Umum tersebut.

“Pengurusnya (Demokrat) yang resmi di kantor pemerintah adalah AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono,” kata Mahfud dalam keterangan video yang diterima, Sabtu (6/3).

Pemerintah juga menurutnya sejauh ini belum menganggap ada KLB Partai Demokrat. Pasalnya belum ada pemberitahuan resmi ke pemerintah, terutama soal susunan kepengurusan yang dihasilkan.

Terkait Kongres Luar Biasa yang dilakukan sejumlah mantan dan kader Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) kemarin menurut Mahfud itu hanya acara kumpul-kumpul kader saja.

Pemerintah tidak bisa menghalangi acara pertemuan kader tersebut yang disebut Jhonny Allen cs sebagai KLB.

Mahfud mengatakan selama kegiatan tersebut tak dilarang menyalahi ketentuan hukum, dari mulai tempat hingga kegiatan yang dilakukan.

“Itu bukan di Istana Negara artinya tidak langgar larangan tertentu bukan di tempat ibadah, sekolah dan lain-lain,” kata dia.

Maka kata Mahfud, pemerintah belum bisa menyatakan sah atau tidak kegiatan KLB di Medan, selama tidak ada laporan berupa data atau dokumen yang perlu disahkan pemerintah, itupun harus dilakukan pengakajian dan peninjauan terlebih dhaulu sebelum diambil keputusan.

“Pemerintah akan menilai ini sah, ini tidak sah. Pemerintah berpedoman pada aturan-aturan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahfud mengakui pemerintah memang berada dalam posisi sulit jika ada persoalan di internal partai. Sebab pemerintah memang tak bisa mengintervensi.

“Pemerintah enggak boleh lho ada orang internal ribut mau dilarang. Seharusnya partai sendiri yang solid di dalamnya jangan sampai pecah,” kata dia.

Sumber: cnnindonesia





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas