Hukum

Petugas Lapas Bangkinang Gagalkan Penyelundupan Ganja yang Dikemas dalam Bungkusan Teh dan Makanan Ringan – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, BANGKINANG-Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Bangkinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis daun ganja kering ke dalam sel tahanan. Ganja itu diselundupkan melalui pengiriman paket dari keluarga napi.

Ganja tersebut dibungkus dalam kemasan teh celup Sari Wangi kotak sebanyak 17 paket kecil dan 3 paket sedang dibungkus dalam kemasan makanan ringan Keripik Singkong Jimbaran.

“Hari ini kita memang ada jadwal pengeriman paket makanan dari keluarga narapidana. Sekira pukul 10.10 WIB, petugas menemukan barang kiriman dari salahsatu keluarga napi yang mencurigakan,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Sutarno, pada TERDEPAN.id di ruang kerjanya, Sabtu (6/3).

“Setelah barang itu dicek, petugas menemukan paket yang diduga narkoba jenis ganja yang dibungkus dalam kemasan teh Sari Wangi sebanyak 17 paket kecil dan 3 paket sedang dalam kemasan makanan ringan Keripik Singkong Jimbaran Balado,” tambah dia.

Sutarno mengatakan, ada dua mekanisme yang dilakukan dalam pemeriksaan pengiriman paket di Lapas Bangkinang, yakni posko drive thru dan X-Ray. Untuk pengiriman paket makanan itu para pengirim diwajibkan meninggalkan identitas resmi, guna memudahkan pihak kepolisian untuk melacak para pelaku.

“Inilah bukti komitmen kami dalam membrantas peredaran narkoba di lapas Bangkinang ini. Sehingga semua pintu masuk betul-betul kita periksa secara detail,” ucap Sutarno.

Selain itu, ia juga sudah menyosialisasikan serta mengintruksikan kepada para petugas agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun pungli.

“Hal ini, kita tekan betul dengan adanya surat pernyataan janji komitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan Hp di Lapas Bangkinang,” katanya.

Kalapas menuturkan, dalam kasus itu ada dua orang napi yang diamankan pagi tadi, saat ini keduanya sudah dibawa oleh pihak Polres Kampar beserta dengan barang bukti yang kita temukan,” ujarnya.

“Dalam kasus ini ada 2 orang napi terlibat, nanti pengembangannya kita serahkan ke pihak kepolisian. Saat ini kedua napi tersebut serta barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar,” pungkasnya.

 

 

Reporter : Amri





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas