Hukum

Pecat 3 Mahasiwa, Rektorat Unilak Bakal Hadapi Gugatan dari Liga Mahasiswa dan BAHU NasDem Riau? – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU-Liga Mahasiswa dan Badan Advokasi Hukum NasDem Riau membentuk tim pengacara guna mendampingi tiga orang mahasiswa yang diberhentikan oleh pihak rektorat Universitas Lancang Kuning. Para lawyer itu nantinya akan melakukan upaya hukum untuk membatalkan surat keputusan yang dikeluarkan pada 18 Februari 2021 lalu itu.

BACA : Mahasiswa di-DO karena Demo, NasDem : Sewenang-wenang!

Dikatakan Ali Akbar, tidak patut seorang rektor mengambil langkah dengan melakukan pemecatan terhadap tiga mahasiswanya. Menurut alumni Fakultas Hukum (FH) Unilak itu, para mahasiswa memiliki kapasitas mengkritik kebijakan kampus, dan hal itu disikapi rektor secara berlebihan.

“Untuk itu, kami dari Liga Mahasiswa NasDem akan memberikan advokasi terhadap rekan mahasiswa tersebut,” ujar Ketua Komite Wilayah Liga Mahasiswa NasDem Riau yang juga pernah menjabat selalu Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unilak itu, Minggu (28/2).

Senada, Torri Alexander TW selaku Ketua BAHU Riau, Torri mengungkapkan, pihaknya telah membentuk tim pengacara yang diketuai oleh Chandra Ade Putra Simanjuntak.

“Hal ini sebagai langkah nyata mengaplikasikan bahwa kami hadir untuk masyarakat,” sebut Torry.

Dalam waktu dekat, baik tim advokasi Liga Mahasiswa dan BAHU NasDem Riau akan melakukan pertemuan dengan tim advokasi yang sudah ada sebelumnya.

“Secara hukum, kita akan dampingi dan berkoordinasi dengan tim advokasi yang telah ada. Hal ini harus kita bawa ke ranah hukum, bisa TUN (Tata Usaha Negara,red) ataupun gugatan perdata,” ungkap Chandra Ade Putra Simanjuntak menambahkan.

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas