Bengkalis

Wujudkan Janji Kampanye Untuk Mencapai Kesejahteraan – Haluan Riau | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Gubernur Riau, Syamsuar, resmi melantik dan mengukuhkan tiga kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Riau pada Pilkada serentak

2020, Jumat (26/2) di Balai Pelangi, Kompleks Kediaman Gubernur Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Tiga kepala daerah yang dilantik diantaranya, Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso, Walikota dan Wakil Walikota Dumai Paisal-Amris, serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti M Adil-Asmar.

Dalam arahan Gubernur Riau kepada tiga kepala daerah usai dilantik, agar bisa merangkul seluruh masyarakat. Termasuk dalam menepati janji-janji kampanye saat Pilkada lalu. Selama berkampanye banyak janji-janji yang disampaikan, sehingga harus dijalankan tanpa memandang daerah pemilihan.

“Setelah pemilihan kepala daerah berakhir, dan telah dilantiknya saudara-saudari pada hari ini, maka diharapkan kepada saudara-saudari untuk dapat merangkul seluruh kalangan di masyarakat untuk bersatu demi kemajuan daerah,” ujar Gubri, Syamsuar.

“Inilah saatnya kita melangkah bersama untuk membangun Riau lebih maju. Dengan mewujudkan janji-janji dalam kampanye yang lalu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di daerah- daerah yang dipimpin dan dapat bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Riau,” tambahnya.

Dikatakan Gubri, dalam kondisi saat ini dibutuhkan kerjasama yang baik dan lebih giat lagi dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Dimana dalam tahun ini pandemi Covid-19 masih terjadi. Selain itu, Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla), kepala daerah harus berpean aktif dalam pencegahan.

“Pada saat ini dibutuhkan kerja yang lebih ekstra, sehingga dapat memulihkan ekonomi masyarakat dalam masa pandemi covid-19, dan begitu pula dengan upaya Karhutla harus dilakukan secara lebih cepat, dan terukur agar Karhutla tidak bertambah meluas,” kata Gubri.

Pada kesempatan tersebut, Gubri juga meminta kepada kepala daerah untuk saling menjag harmonisasi dengan Pemprov, termasuk dengan pemerintah pusat. Jangan sampai daerah berjalan sendiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah Provinsi dan pusat. Banyak aturan-aturan yang perlu disinkronisasikan.

“Kepada Bupati dan Walikota harus mempedomani peraturan yang berlaku, agar proses sinkronisasi dan harmonisasi dari daerah sampai ke Pusat, sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah masing-masing. Sehingga tidak ada lagi Kabupaten Kota yang berjalan sendiri, tanpa mengikuti arahan dan program dari Pemerintah Pusat yang turun ke Provinsi dan dari Provinsi sampai ke Kabupaten Kota,” tegas Gubri.

 

 

Reporter: Nurmadi





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas