Pekanbaru

Tim Pemburu Teking Covid 19 Rutin Patroli Prokes | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, PEKANBARU – Masih ditemukan warga yang beraktifitas di luar ruangan yang mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid19).

Sebanyak 19 masyarakat ditindak sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 160 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) oleh Tim Pemburu Teking 19 Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan.

Rinciannya adalah 4 teguran tertulis, 15 teguran lisan. Terhadap kesemua pelanggar, Tim Pemburu Teking 19 menerapkan sanksi sosial saja, untuk sangsi denda nihil.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita, Selasa (24/11) menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.

“kita selalu mengawasi penerapan protokol kesehatan ditengah aktifitas masyarakat yang sesuai dengan aturan yang diberlakukan di Kota Pekanbaru, ini secara kontinyu kita lakukan bersama Tim Pemburu Telinga Covid 19,” kata Ambarita, Selasa (24/11).

Tim Pemburu Teking Covid 19 Polsek Tampan berjumlah 8 personil, dilengkapi dengan satu unit kenderaan roda empat. Setiap hari melakukan patroli dibeberapa titik lokasi diantaranya Jalan Soebrantas, Jalan Delima dan titik keramaian.

“Tak hanya terhadap warga, pelaku usaha yang belum menerapkan prokes juga kita berikan teguran sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif Dan Aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Yang mana dalam aturan tersebut diharuskan, jika melakukan aktifitas diluar rumah agar menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan.

“Pengawasan yang kita lakukan ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, semakin banyak yang patuh maka penyebarannya semakin kecil kemungkinan,” tukasnya.





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas