Hukum

Dukung Pembangunan, Kejari Meranti Tindak Lanjut 4 SKK | Riau Terdepan


TERDEPAN.id, SELATPANJANG – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti telah menerima 4 Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Kabupaten setempat. Atas SKK itu, Korps Adhyaksa telah menindaklanjutinya.

Menurut Kepala Kejari (Kajari) Meranti, Budi Raharjo, SKK itu diterima pihaknya sepanjang tahun 2020. Adalah seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai ujung tombak menindaklanjuti SKK tersebut.

“Kita telah menerima permohonan dari Dinas Kesehatan, Badan Amil Zakat, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga,”ujar Kajari saat ditemui di Pekanbaru, Selasa (24/11).

SKK tersebut, kata Kajari, di luar pengawalan realokasi anggaran penanganan Covid-19 pada medio April 2020 lalu. Menurut dia, tindak lanjut dari SKK itu merupakan bentuk dukungan Kejari Meranti terhadap pembangunan yang sedang giat-giatnya dilakukan oleh pemkab.

“Upaya tersebut merupakan wujud nyata dalam dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan upaya percepatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD maupun APBN,” sebut Kajari.

Dengan diterimanya delegatif melalui SKK, dan Pemkab Meranti kepada Kejari Meranti yang dilandasi oleh Memorandum of Understanding, harapan yang ingin dicapai adalah optimalisasi upaya preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Selain itu, juga menjamin tegaknya hukum, menyelamatkan kekayaan negara‚ menjaga kewibawaan pemerintah, dan melindungi kepentingan masyarakat.

Selanjutnya, kata Budi, pihaknya telah memberikan Pertimbangan Hukum dalam bentuk pemberian pendapat hukum (legal opinionh), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit).

“Hal tersebut merupakan sinergitas dan sumbangsih kejaksaan guna meminimalisir penyimpangan hukum dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik, khususnya Kabupaten Kepulauan Meranti,” imbuh dia.

Ke depan, Kajari berharap fungsi Datun bisa lebih dimanfaatkan stakeholder lainnya. Pihaknya tak bosan-bosan untuk terus mensosialisasikan hal tersebut.

“Kita berharap, ke depannya makin banyak instansi lainnya di Meranti yang memanfaatkan fungsi Datun ini,” pungkas Kajari Meranti, Budi Raharjo.

Penulis : Dodi Ferdian





Source link

Klik untuk berkomentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

portal berita yang lahir dari semangat pentingnya ketersebaran informasi hingga ke pelosok nusantara.

Copyright © 2020 TERDEPAN.ID

Ke Atas